Sabtu, 13 April 2013 (sumber : Haluan Kepri)
" Pihak bandara diharapkan dapat menjelaskan ke publik soal penggunaan anggarannya. Apalagi, penutupan anggaran setiap tahunnya tanggal 20 Desember," kata mantan pegawai OB (BP Batam) itu, ketika diminta tanggapanya tentang tidakjelasnya penggunaan anggaran perawatan bandara tahun 2012 sebanyak Rp22,9 miliar, kemarin.
Sanni mengapresiasi besarnya anggaran perawatan Bandara Hang Nadim karena tidak murah merawat bandara, apalagi bertaraf internasional. Namun ia tidak berani mengomentari lebih lanjut tentang ketidaktransparanan Bandara Hang Nadim dalam pelaporan.
" Pertama, kita patut apresiasi dana perawatan Bandara Hang Nadim yang cukup tinggi. Inikan anggaran dari pusat. Sehingga pengawasannya dan pertanggaungjawabannya ke sana. Tapi kalau mengenai tidak transparan dan pertanggungjawabannya tidak jelas, harus dilihat dulu dari audit BPK," kata Askan.
Katanya, fungsi DPRD Kota Batam bukan ke APBN. Tapi sebagai anggota dewan, kalau ada masyarakat tidak puas harus acuan temuan dari BPK. Apakah mengenai wajar tanpa pengecualian atau temuan lainya.
Sebelumnya, juru bicara ICW Kepri, Mulkansyah mengatakan, anggaran perawatan Bandara Hang Nadim Batam tahun 2012 yang mencapai Rp22,9 miliar dinilai tidak jelas pertanggungjawabannya. Kemana dana tersebut dibelanjakan dan apa saja yang sudah dilakukan, masih perlu dilakukan audit.
" Saat ini kondisi Bandara Hang Nadim Batam masih bagus dan tidak ada yang perlu dilakukan perbaikan. Jadi, kalau anggaran perawatanya mencapai Rp22,9 miliar, kita patut bertanya kemana dana itu dibelanjakan," kata Mulkan.
Kabid Komersil Bandara Hang Nadim Batam Dendi Gustinandar membantah dana perawatan Bandara Hang Nadim Batam tahun 2012 sebesar Rp22,9 miliar tidak jelas pertanggungjawabannya.
" Anggaran pemeliharaan tahun lalu penggunaannya telah sesuai dengan peruntukannya dan juga telah sesuai dengan prosedur,"kata Dendi.
Menurut Dendi, anggaran perawatan Bandara Hang Nadim Batam tahun 2012 yang mencapai Rp22,9 miliar itu digunakan untuk berbagai item pekerjaan. Mulai dari perawatan taman, AC, eskalator, kalibrasi alat, termasuk anggaran peningkatan kampuan SDM dan yang lainnya.
Penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Memang dari total pagu anggaran sebesar Rp22,9 miliar pada tahun 2012 yang terserap hanya 70 persen. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar