Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 30 April 2013

Peraturan Impor Ponsel Belum Pasti Kapan Terbit

HM Sani
HM Sani

Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam, Bintan dan Karimun, HM Sani, menjanjikan, segera mengeluarkan peraturan terkait import ponsel atau gadget. Hanya saja, Sani tidak menentukan waktu pastinya.

Demikian pengakuan yang disampaikan pria yang juga menjabat Gubernur Kepri ini, Sabtu (27/4) di Batam. Saat ditanya wartawan, Sani yang didampingi Wagub, Soerya Respationo di Hotel Harmoni One, hanya menyebutkan, saat ini sedang dilakukan finalisasi.

“Peraturan DK soal itu (impor ponsel), soon-lah (segera). Bisa satu hari, dua hari atau satu minggu lagi,” ucap Sani.

Walau terkesan lamban, namun Sani hanya menyebut sedang dipersiapkan DK, terkait aturan impor ponsel di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas itu. Dia membantah ada tarik menarik kepentingan dengan importir.

Demikian dengan desakan kebutuhan pasar ponsel di Batam, Sani menilai pedagang masih punya stok.
“Tidak ada kendala. Stok lama kan masih ada. Nanti segera. Tunggu saja,” imbuh Sani sambil menuju mobilnya.

Terkait impor ponsel ini, sebelumnya Direktur Lalu Lintas Barang, Badan Pengusahaan Batam, Fatullah mengaku nunggu peraturan DK. Saat ini diakui, impor ponsel terhenti karena terkendala aturan itu. Dimana, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 membuka peluang impor ponsel untuk FTZ Batam, Bintan, dan Karimun.

“Kita menunggu aturan DK, setelah itu nanti BP mengeluarkan kuota,” ungkapnya.
Terkait aturan ini, Sekretaris DK FTZ BBK Jon Arizal, saat mensosialisasikan peraturan DK terkait impor holtikultura, mengaku aturan impor ponsel sudah 90 persen. Saat itu dia berjanji dalam seminggu selesai.

“Kita membahas sistem mekanisme pemasukan produk hp komputer tangan ke kawasan FTZ,” katanya Maret 2013 lalu.

Selain itu, BP Batam diakui sedang menyiapkan desain perizinan daging yang diharapkan, dapat dilimpahkan ke BP Batam. Dalam hal ini, pusat bisa menempatkan petugasnya di Batam, seperti halnya saat Batam masih status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).(mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar