Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 April 2013

Pengembang Keluhkan Perizinan Amdal Lalin

GEDUNG MEGAH: Gedung Graha Pena yang terletak di Batam Center merupakan salah satu gedung termegah di Batam. Saat ini, pengembang terus membangun kawasan baru di Batam. Namun, baru-baru ini developer yang tergabung di REI mengeluhkan pengurusan Amdal Lalin yang makin mahal.
GEDUNG MEGAH: Gedung Graha Pena yang terletak di Batam Center merupakan salah satu gedung termegah di Batam. Saat ini, pengembang terus membangun kawasan baru di Batam. Namun, baru-baru ini developer yang tergabung di REI mengeluhkan pengurusan Amdal Lalin yang makin mahal.

Lahan Mulai Habis, Pertumbuhan Properti Lambat

Pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, mengaku kalau perizinan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang baru memberatkan mereka.

Sebab, untuk mendapatkan IMB, harus mendapatkan izin analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin) yang biayanya lebih besar.

Permasalahan-permasalahan ini akan dibahas REI Batam pada Rakerda REI, Kamis (18/4) di Batam.
“Persoalan yang dihadapi banyak. Ini yang akan kita bahas. Perizinan IMB terbaru, kami anggap membuat biaya perizinan menjadi lebih besar,” ujar Djaja Roeslim, Ketua REI Batam.

Perizinan IMB yang baru paling memberatkan terkait dengan Amdal Lalin. Izin ini yang harus diurus terlebih dulu sebelum IMB dikeluarkan. Selain itu, saat ini pengembang terkendala dengan keterbatasan lahan di Batam.

“Aturan baru sebelum mengurus IMB menjadi kendala kita. Belum ditambah keterbatasan lahan. Biayanya lebih besar dari pada mengurus IMB-nya,” cetusnya.

Pemko Batam diminta menjalankan aturan sesuai dengan digariskan UU. Begitu juga Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menjalankan sesuai dengan Kepres serta UU FTZ yang di dalamnya tidak menyebutkan Pemko Batam.

“Kami sebagai pelaku usaha, membutuhkan kejelasan aturan yang harus diikuti,” harap dia.

Ditempat berbeda, Rudi yang dikonfirmasi, enggan menanggapi lebih jauh. Dia hanya menyebutkan, persoalan itu akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan dengan REI. Selain persoalan yang dikeluhkan REI itu, pihaknya juga ingin mendudukkan penanganan banjir di Batam.

“Besok akan kita dudukkan soal Amdal Lalin, lahan, drainase, 27 titik banjir dan terkait dengan pengembang. Saya akan jadi pembicara disana,” cetus Rudi.

Kembali Djaja Roeslim mengatakan, persoalan yang dihadapi pengembang di Batam antara lain HPL, Hutan Lindung dan perizinan IMB yang terbaru. Pada rakerda mereka akan membahas akar permasalahan rendahnya pertumbuhan nilai properti di Batam jika dibandingkan Jakarta atau Bali.

“Dengan lokasi yang strategis, nilai pertumbuhan properti di Batam seharusnya tidak mengalami pertumbuhan yang biasa-biasa saja,” cetusnya.

Ketua Panitia Rakerda Achyar Alfan mengungkapkan, pembicara Dirjen Bangda Kemdagri diharapkan dapat memberikan penjelasan dan juga bisa mendengarkan permasalahan pengembang properti di Batam.

“Yang kami alami di Batam yakni adanya dua institusi pemerintahan yaitu BP Batam dan Pemko Batam. Ini sering kali kita alami peraturan-peraturan yang telah ada itu tidak sinkron,” kata dia.(MARTUA BUTARBUTAR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar