Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 April 2013

Polda Kepri Minta Pemerintah Evaluasi Kepemilikan Lahan

Senin, 15 April 2013 (sumber : Batam Pos)

Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende mengakui banyaknya sengketa kepemilikan lahan di Kota Batam. Menurut orang nomor satu di Polda Kepri ini, lembaga yang sengaja memberikan izin tersebut bisa dipidanakan.

”Kalau memperoleh dengan jalan salah atau memberikan sertifikat kedua dengan sengaja bisa kita proses pidana,” ungkap Yotje Mende, Minggu (14/4).

Sebaliknya, jika kepemilikan sertifikat akibat kekeliruan pemerintah, masyarakat yang dirugikan bisa mengadukannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ”Satu-satunya cara seperti itu. Polda Kepri tidak bisa melakukan pengusutan bila tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

Dalam permasalahan ini, Kapolda Kepri meminta pihak berwenang teliti ketika memberikan rekomendasi kepemilikan tanah. Jangan sampai masyarakat dirugikan dalam permasalahan ini. Salah satu pihak mengaklaim dan merasa memiliki tanah, ternyata lahan tersebut telah dimiliki oleh orang lain.

”Kita minta Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Pemko, maupun Pemprov melakukan evalusi kepemilikan tanah di Batam,” ungkapnya.

Yotje meminta BP Batam tidak terburu- buru memberikan lahan atau setifikat kepada lembaga atau perseorangan. Masyarakat yang hendak membeli lahan juga harus teliti dan melakukan cek dan ricek atas lahan tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Dalam hal ini Polda Kepri akan melindungi siapapun yang berada di jalur yang benar secara hukum. ”Bukan siapa yang punya sertifikat yang akan kita lihat, tapi bagaimana mendapatkan sertifikat itu. Karena kita tidak tau di belakangnya seperti apa, kita tidak ingin terbawa-bawa oleh itu,” tegas Yotje.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar