Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 26 April 2013

Desak DK Keluarkan Perauturan Impor Ponsel

Jumat, 26 April 2013 (Sumber : Batam Pos)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri mendesak Dewan Kawasan (DK) untuk segera mengeluarkan peraturan tentang impor telepon seluler (ponsel) di Batam. Pasalnya,jika tidak pengusaha ponsel dan masyarakat akan dirugikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Promosi Kadin Kepri, Jadi Rajagukguk, Kamis (25/4). Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut akan merugikan pengusaha di Batam, termasuk masyarakat.

Dia mengatakan, jikaimpor ponsel terhambat maka dapat memicu harga lebih mahal di pasaran, sehingga yang dirugikan adalah konsumen. Selain itu, sambungnya, dengan tidak adanya peraturan tersebut, semakin menunjukkan tidak ada jaminan berinvestasi di Batam. "Saya juga heran, kenapa Batam selama ini tidak menyelesaikan peraturan tersebut. Kalau seperti ini, artinya kekhususan itu sudah tidak ada lagi," kata Jadi. Selain itu, lanjut Jadi, Kadin juga mendesak BP Batam agar jemput bola dengan mendesak DK mengeluarkan peraturan tersebut.

Sebelumnya,Kasi Intel Bea dan Cukai (BC) Batam Salomo Vino mengungkapkan, impor ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet ke Batam sudah dua pekan terhenti, karena belum keluarnya aturan DK soal FTZ soal impor ponsel. Alasan tidakkeluarnya peraturan itu, karena BP Batam belummenetapkan kuota pemasukan sejalan dengan penerapan Permendag No.82/2012.

Menurut Salomo,kuota ponsel yang akan dimasukkan ke Batam ditetapkan BP Batam setiap 30 hari sebelum dikeluarkan Permndag No.82/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (handheld), dan Komputer Tablet.

"Permendag itu masa berlakunya mulai Maret lalu. Tapi karena belum ada ketentuankuota, makanya sudah dua minggu ini tidak ada impor ponsel," terang Salomo.

Berdasarkan catatan BC BAtam, rata-rata kuota ponsel di Batam yang ditetapkan BP Batam mencapai 8 ribu hingga 10 ribu setiap bulan.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Fathullah mengatakan, saat ini pihaknya masih belum memiliki wewenang untuk menerbitkan IT sesuai dengan Permendag No.82/2012, sehingga pemasukan ponsel impor ke Batam terhenti.*** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar