Info Barelang
Selasa, 02 April 2013
Para Pengusaha Urungkan Niat
Kinerja Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaya, dengan Ketua Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun (BBK), HM Sani tidak sejalan terkait Pulau Kepala Jeri.
Sebagai pengelola kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam, Mustofa tidak mengajukan agar Pulau Kepala Jeri dijadikan kawasan FTZ mengingat adanya minat investor asing yang ingin menanamkan sahamnya di sana.
Sedangkan Sani sendiri mengatakan sudah mengajukan Pulau Kepala Jeri ke pusat agar statusnya diubah menjadi kawasan FTZ. Bahkan Mustofa mengaku tidak tahu kalau Sani mengajukan perubahan status Pulau Kepala Jeri.
Demikian disampaikan Mustofa Widjaja, beberapa waktu lalu di Batam. Hingga saat ini, pihaknya masih fokus memperjuangkan perubahan status Tanjung Sauh dan Pulau Ngenang.
“Kami tidak mengajukan Pulau Kepala Jeri masuk FTZ dan masih fokus dengan Tanjung Sauh dan Ngenang,” katanya.
Mustofa berharap, Pulau Ngenang, dan Tanjung Sauh, segera disahkan menjadi kawasan FTZ karena investor sudah siap melakukan pembangunan pelabuhan di sana.
”Di daerah itu akan dibangun pelabuhan transhipment terbesar di Indonesia bagian barat,” katanya beralasan.
Sebelumnya, Sani yang juga Gubernur Kepri, mengatakan, Pulau Kepala Jeri sudah diusulkan menjadi kawasan FTZ. Saat ini, perubahan status Tanjung Sauh, Pulau Ngenang, dan Pulau Kepala Jeri sedang diproses. Sementara di Bintan, Pulau Suka, dan Pulau Cempedak masuk kawasan FTZ.
”Kita dorong pulau-pulau mendapat fasilitas dan insentif FTZ. Nama-nama pulau sudah saya sampaikan ke Menko Perekonomian Hatta Rajasa,” imbuhnya.
Pulau Kepala Jeri diakui diajukan menjadi kawasan FTZ, karena sudah ada penanaman modal asal Irak, Timur Tengah, berminat atas pulau tersebut dengan dana yang disiapkan Rp10 triliun. Direncanakan, pulau itu akan digunakan untuk industri pengolahan makanan halal.
”Investor sudah menyiapkan dananya. Tapi masih terganjal status,” kata Sani.
Selain investor luar, penanam modal dalam negeri juga tertarik untuk menjadikan Pulau Kepala Jeri untuk peternakan dan pengolahan sapi.
Namun karena tidak ada kepastian lahan, maka perusahaan itu mengurungkan niatnya.(MARTUA)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar