Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 02 April 2013

BP BATAM TERTIBKAN PEMUKIMAN ILEGAL KAWASAN BANDARA


Senin, 1 April 2013  (sumber : ANTARA

Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penertiban terhadap pemukiman tidak berizin kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang dianggap menganggu dan membahayakan penerbangan.

"Wilayah yang digusur berada dekat dengan Simpang Kawasan Industri Taiwan, dan lokalisasi Teluk Bakau. Bangunan kawasan tersebut masukwilayah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sehingga ditertibkan," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Senin.

Untuk kawasan, lain seprti Kampung Jabi yang wilayahnya juga masuk di Bandara Internasional Hang Nadim akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum penertiban.

"Sebagian memang masuk kawasan bandara, namun perlu dilakukan koordiansi dan sosilasiasi pada banyak pihak sebelum dilakukan penertiban," kata dia.

Ilham mengatakan, alasan peneriban karena pada seluruh kawasan bandara harus steril dari segala kegiatan dan bangunan yang tidak ada hubungannya dengan penerbangan sehingga semua pemukiman tidak berizin akan ditertibkan.

"Penertiban yang juga melibatkan tim gabungan akan terus dilakukan di kawasan bandara hingga steril dari semua aktifitas," kata dia.

BP Batam, kata Ilham, tidak memberikan kompensasi papun pada pemilik pemukiman tidak berizin yang ditertibkan oleh tim terpadu BP Batam.

"Penggusuran tahap kedua akan dilakukan pada Juni mendatang setelah kami melakukan sosialisasi pada pemilik rumah kawasan tersebut," kata Ilham.

Selain menertibkan bangunan tidak berizin dan penambangan liar area Bandara Internasional Hang Nadim Batam, BP Batam pada 2013 juga akan menertibkan rumah-rumah tidak berizin di kawasan Waduk Duriangkang.

Selain menjadi area permukiman ratusan kepala keluarga, di waduk tersebut juga menjadi area peternakan, pertanian, dan tambak ikan yang dikhawatirkan mencemari air sebagai sumber air utama di Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar