Pemegang
kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek tidak perlu resah.
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam menyatakan siap melayani
pasien Jamostek dari berbagai golongan.
Jamostek memutus kerjasama dengan RS Budi Kemuliaan dan RS Awal Bros sejak 1 April 2013. Pelayanan kesehatan kini ditangani oleh RS Badan Pengusahaan, RS Harapan Bunda, dan RS Mutiara Aini.
"RSBP tetap mengutamakan pelayanan bagi seluruh pasien. Kita tidak memandang golongan, mau kaya kek, mau golongan kurang mampu kek. Yang jelas semua warga berhak untuk mendapatkan pelayanan di RSBP ini. Insyaallah kita tetap memperlakukan sama semua pasien," ujar Wakil Direktur RSBP Batam, Indra Yanti kepada Tribun, Selasa (2/4).
Pasien yang berobat yang menggunakan kartu Jamsostek di RSBP Batam mengalami peningkatan.
"Ya, tetapi peningkatan perpindahan pasien pengguna kartu jamsostek dari RSBK ke RSBP tidak begitu signifikan. Memang sih ada yang mulai berpindah, tetapi tidak bergejolak," ujar Indra Yanti.
Indra Yanti mengungkapkan, pasien pengguna kartu Jamsostek di RSBP Batam ini hanya 15 persen saja. "Ya selebihnya pasien pemegang SKTM, Jamkesmas, Jamkesda. Pasien pemegang kartu ini mencapai 50 persen yang berobat di RSBP," ujar Indra Yanti
RS Badan Pengusahaan Batam sudah menjalin kerjasama dengan Jamsostek, sejak Jamsostek berdiri di Batam. " Pihak Jamsostek menawarkan kepada kita beberapa paket. Dan kedua belah pihak itu harus sepakat paket seperti apa. Yang jelas tentunya dalam kerjasama ini tidak ada pihak yang dirugikan, apalagi pasien," tambah Indra Yanti.
Indra mengaku keberadaan Jamsostek sangat penting bagi masyarakat terkhusus buruh yang ada di Batam ini. Indra Yanti berharap masyarakat pengguna kartu Jamsostek jangan terlalu panik. "Yah kan, masih banyak rumah sakit yang menerima pasien kartu Jamostek, seperti RS Harapan Bunda dan RSBP Batam. Jadi nggak usah panik. Karena tidak hanya satu rumah sakit yang melayani pengguna kartu Jamsostek," tambah Indra.
Kepala Cabang Jamsostek Batam II, Pepen S Almas mengatakan, paket-paket yang dimaksud itu tergantung kepada jenis penyakit. "Misalnya, kita pilih harga paket atau harga X, pihak kami (jamsostek) membayar sesuai dengan harga yang X tadi. Jika ada kelebihan harga yang ditentukan, pasien tetap tak menombok atau membayar kelebihan, rumah sakit tetap mengusahakan memberikan pelayanan kepada pasien sampai sembuh," ujar Pepen, di Sekupang.
Menurut Pepen ada beberapa item yang ditawarkan kepada rumah sakit, ada harga yang sudah cocok tapi ada juga yang tidak cocok. "Karena itulah, kita memberikan dua kategori yaitu batasan atas dan batasan bawah. Batasan atas dan bawah itu, bisasanya per wilayah. Mungkin di satu daerah ada yang cocok harga tapi di daerah lain tak bisa masuk maka harus menggunakan batas atas," ujar Pepen.
Pepen mengungkapkan, pada 1 Januari 2014, Jamsostek akan bertansformasi menjadi BPJS. Pepen mengatakan, akhir Desember nanti pihaknya bisa memprediksi berapa yang sudah terbayarkan saat menggunakan sistem paket ini. "Selain itu, keuntungan dari BPJS menghindari pembebanan biaya terhadap pasien atau peserta Jamsostek," tambah Pepen.
Ia menambahkan dulunya di rumah sakit ada pembatasan sampai 60 hari dirawat atau sampai 20 hari di rawat di ruang ICU. Tapi sekarang pasien dirawat sampai sembuh. (*)
Jamostek memutus kerjasama dengan RS Budi Kemuliaan dan RS Awal Bros sejak 1 April 2013. Pelayanan kesehatan kini ditangani oleh RS Badan Pengusahaan, RS Harapan Bunda, dan RS Mutiara Aini.
"RSBP tetap mengutamakan pelayanan bagi seluruh pasien. Kita tidak memandang golongan, mau kaya kek, mau golongan kurang mampu kek. Yang jelas semua warga berhak untuk mendapatkan pelayanan di RSBP ini. Insyaallah kita tetap memperlakukan sama semua pasien," ujar Wakil Direktur RSBP Batam, Indra Yanti kepada Tribun, Selasa (2/4).
Pasien yang berobat yang menggunakan kartu Jamsostek di RSBP Batam mengalami peningkatan.
"Ya, tetapi peningkatan perpindahan pasien pengguna kartu jamsostek dari RSBK ke RSBP tidak begitu signifikan. Memang sih ada yang mulai berpindah, tetapi tidak bergejolak," ujar Indra Yanti.
Indra Yanti mengungkapkan, pasien pengguna kartu Jamsostek di RSBP Batam ini hanya 15 persen saja. "Ya selebihnya pasien pemegang SKTM, Jamkesmas, Jamkesda. Pasien pemegang kartu ini mencapai 50 persen yang berobat di RSBP," ujar Indra Yanti
RS Badan Pengusahaan Batam sudah menjalin kerjasama dengan Jamsostek, sejak Jamsostek berdiri di Batam. " Pihak Jamsostek menawarkan kepada kita beberapa paket. Dan kedua belah pihak itu harus sepakat paket seperti apa. Yang jelas tentunya dalam kerjasama ini tidak ada pihak yang dirugikan, apalagi pasien," tambah Indra Yanti.
Indra mengaku keberadaan Jamsostek sangat penting bagi masyarakat terkhusus buruh yang ada di Batam ini. Indra Yanti berharap masyarakat pengguna kartu Jamsostek jangan terlalu panik. "Yah kan, masih banyak rumah sakit yang menerima pasien kartu Jamostek, seperti RS Harapan Bunda dan RSBP Batam. Jadi nggak usah panik. Karena tidak hanya satu rumah sakit yang melayani pengguna kartu Jamsostek," tambah Indra.
Kepala Cabang Jamsostek Batam II, Pepen S Almas mengatakan, paket-paket yang dimaksud itu tergantung kepada jenis penyakit. "Misalnya, kita pilih harga paket atau harga X, pihak kami (jamsostek) membayar sesuai dengan harga yang X tadi. Jika ada kelebihan harga yang ditentukan, pasien tetap tak menombok atau membayar kelebihan, rumah sakit tetap mengusahakan memberikan pelayanan kepada pasien sampai sembuh," ujar Pepen, di Sekupang.
Menurut Pepen ada beberapa item yang ditawarkan kepada rumah sakit, ada harga yang sudah cocok tapi ada juga yang tidak cocok. "Karena itulah, kita memberikan dua kategori yaitu batasan atas dan batasan bawah. Batasan atas dan bawah itu, bisasanya per wilayah. Mungkin di satu daerah ada yang cocok harga tapi di daerah lain tak bisa masuk maka harus menggunakan batas atas," ujar Pepen.
Pepen mengungkapkan, pada 1 Januari 2014, Jamsostek akan bertansformasi menjadi BPJS. Pepen mengatakan, akhir Desember nanti pihaknya bisa memprediksi berapa yang sudah terbayarkan saat menggunakan sistem paket ini. "Selain itu, keuntungan dari BPJS menghindari pembebanan biaya terhadap pasien atau peserta Jamsostek," tambah Pepen.
Ia menambahkan dulunya di rumah sakit ada pembatasan sampai 60 hari dirawat atau sampai 20 hari di rawat di ruang ICU. Tapi sekarang pasien dirawat sampai sembuh. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar