Sabtu, 2 Februari 2013(sumber : Batam Pos)
Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Batam, Suwarso,
mengungkapkan bahwa Batavia Air tidak mempunyai aset apa pun di bandara
yang dikelola Badan Pengusahaan Kawasan Batam itu. Padahal, maskapai
yang baru-baru ini dinyatakan pailit itu masih menanggung utang ke Hang
Nadim.
Menurut Suwarso, Batavia belum membayar Pelayanan Jasa Pendaftaran, Penempatan dan Penyimpanan Perawat Udara ( PJP4U ) dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) per tanggal 31 Desember 2012. “Utang kepada Hang Nadim sebesar Rp 225 juta,” ungkap pria berkacamata ini seperti dilansir Batam Pos.
Suwarso menambahkan pihak Hang Nadim telah mengirimkan surat tunggakan kepada manajemen Batavia seminggu sebelum adanya pernyataan pailit itu.
“Namun tidak ada jawaban sampai ada pengumuman pailit. Sekarang pengajuannya kepada kurator, namun sudah kita persiapkan,”terangnya.(she/hgt)
Menurut Suwarso, Batavia belum membayar Pelayanan Jasa Pendaftaran, Penempatan dan Penyimpanan Perawat Udara ( PJP4U ) dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) per tanggal 31 Desember 2012. “Utang kepada Hang Nadim sebesar Rp 225 juta,” ungkap pria berkacamata ini seperti dilansir Batam Pos.
Suwarso menambahkan pihak Hang Nadim telah mengirimkan surat tunggakan kepada manajemen Batavia seminggu sebelum adanya pernyataan pailit itu.
“Namun tidak ada jawaban sampai ada pengumuman pailit. Sekarang pengajuannya kepada kurator, namun sudah kita persiapkan,”terangnya.(she/hgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar