4 Desember 2012 (sumber Batam Pos)
Setelah selesai melakukan registrasi ulang terhadap kavling siap
bangun, kini BP Batam sudah mulai melakukan registrasi ulang terhadap
lahan tidur dan bangunan terbengkalai di Batam. Jika pemiliknya tidak
melakukan registrasi hingga akhir tahun 2012 ini maka lahannya akan
segera ditarik oleh BP Batam.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan sebagian besar lahan yang akan ditarik oleh BP Batam nantinya adalah lahan yang dialokasikan tahun 1998 lalu. Ilham mengatakan sebagian lahan ini dikarenakan tersangkut masalah utang piutang di perbankan.
“Kebanyakan itu yang zamannya reformasi. tapi tidak menutup kemungkinan lahan yang masih beberapa tahun juga harus diregistrasi ulang. Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya,”katanya di gedung BP Batam, Selasa (4/12).
Ilham mengatakan saat ini ada banyak lahan yang masa sewanya sudah hampir habis. “Yang sewanya mau habis juga harus di registrasi ulang kalau tidak mau ditaraik,”katanya.
Masa registrasi ini sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu, meski demikian Ilham enggan untuk memberitahu berapa banyak yang sudah melakukan registrasi ulang. Ia berharap semua warga yang merasa memiliki lahan tidur tersebut untuk segera meregistrasi.
“Sejauh ini saya belum tahu berapa yang sudah meregistrasi tapi tidak terlalu banyaklah. Tapi setahu saya masih belum banyak yang meregistrasi, makanya kita harapkan warga untuk segera melakukan registrasi ini,”kata Ilham.
Sebagian besar lahan tidur dan bangunan terbengkalai berada di Batam Center, Batu Ampar dan Lubuk Baja. Penarikan lahan tidur ini akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2013 mendatang. (ian) (154)
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan sebagian besar lahan yang akan ditarik oleh BP Batam nantinya adalah lahan yang dialokasikan tahun 1998 lalu. Ilham mengatakan sebagian lahan ini dikarenakan tersangkut masalah utang piutang di perbankan.
“Kebanyakan itu yang zamannya reformasi. tapi tidak menutup kemungkinan lahan yang masih beberapa tahun juga harus diregistrasi ulang. Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya,”katanya di gedung BP Batam, Selasa (4/12).
Ilham mengatakan saat ini ada banyak lahan yang masa sewanya sudah hampir habis. “Yang sewanya mau habis juga harus di registrasi ulang kalau tidak mau ditaraik,”katanya.
Masa registrasi ini sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu, meski demikian Ilham enggan untuk memberitahu berapa banyak yang sudah melakukan registrasi ulang. Ia berharap semua warga yang merasa memiliki lahan tidur tersebut untuk segera meregistrasi.
“Sejauh ini saya belum tahu berapa yang sudah meregistrasi tapi tidak terlalu banyaklah. Tapi setahu saya masih belum banyak yang meregistrasi, makanya kita harapkan warga untuk segera melakukan registrasi ini,”kata Ilham.
Sebagian besar lahan tidur dan bangunan terbengkalai berada di Batam Center, Batu Ampar dan Lubuk Baja. Penarikan lahan tidur ini akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2013 mendatang. (ian) (154)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar