Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 28 Desember 2012

UMK BATAM 2013: Kenaikan Upah Minimum Tidak Bebani Investor Korsel

BATAM--Kalangan pengusaha asal Korea Selatan di Batam memastikan kenaikan UMK kota ini pada tahun depan sebesar Rp2.040.000 tidak akan memberatkan usaha mereka kedepannya.

Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Young Sung mengatakan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pengusaha asal negaranya di Batam untuk menerima masukan terkait kenaikan UMK di Indonesia.

"Saya sudah mengundang pengusaha Korea Selatan di Batam dan selama ini mereka sudah memberikan upah lebih tinggi dari semula dan tidak ada keberatan dari mereka untuk memberikan lebih tinggi," ujarnya usai kunjungan ke BP Batam, Kamis (27/12).

Namun ia juga mengatakan Pemerintah Indonesia tetap harus mewaspadai kenaikan UMK di Indonesia akan menjadi beban bagi calon investor asing yang ingin berinvestasi ke Indonesia.

Ia menilai kenaikan UMK tahun depan termasuk kenaikan yang cukup tinggi yakni mencapai 50%.

"Sebenarnya kenaikan UMK terlalu tinggi, memang menjadi beban perusahaan untuk berinvestasi ke Indonesia.

Namun disisi lain sebenarnya, perusahaan Korea, lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan sudah memberikan upah diatas UMK," katanya.

Hingga saat ini, berdasarkan laporan BP Batam jumlah perusahaan asal Korea Selatan yang membuka usaha di Batam tercatat mencapai 26 perusahaan.

Perusahaan tersebut kebanyakan bergerak di bidang industri perkapalan atau shipyard. Sisanya manufaktur, real estate/ hotel/ industrial estate, dan perdagangan/jasa lainnya.(k17/k59)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar