6 Desember 2012 (sumber Batam Pos)
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan, mengatakan sebagian besar lahan yang akan ditarik oleh BP Batam nantinya adalah lahan yang dialokasikan 1998 lalu. Ilham mengatakan sebagian lahan ini dikarenakan tersangkut masalah utang piutang di perbankan.
“Kebanyakan itu yang zamannya reformasi. Tapi tidak menutup kemungkinan lahan yang masih beberapa tahun juga harus diregistrasi ulang. Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya,” katanya di Gedung BP Batam, Selasa (4/12).
Ilham mengatakan saat ini ada banyak lahan yang masa sewanya sudah hampir habis.
“Yang sewanya mau habis juga harus diregistrasi ulang kalau tidak mau ditarik,” katanya.
Masa registrasi ini sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu, meski demikian Ilham enggan untuk memberitahu berapa banyak yang sudah melakukan registrasi ulang. Ia berharap semua warga yang merasa memiliki lahan tidur tersebut untuk segera meregistrasi.
“Sejauh ini saya belum tahu berapa yang sudah meregistrasi tapi tidak terlalu banyaklah. Tapi setahu saya masih belum banyak yang meregistrasi, makanya kita harapkan warga untuk segera melakukan registrasi ini,” papar Ilham.
Sebagian besar lahan tidur dan bangunan terbengkalai berada di Batam Centre, Batuampar dan Lubukbaja. Penarikan lahan tidur ini akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2013 mendatang. (ian) (36)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar