25 Desember 2012 (sumber Batam Pos)
Rasidin, pria asal Nagroe Aceh Darussalam, dibekuk anggota Polsek
Bandara Hang Nadim di Bandara Hang Nadim Batam, saat hendak
menyelundupkan sabu sekitar 5 kilogram, ke Medan menggunakan maskapai
Lion Air, Selasa (25/12) pukul 13.50 WIB.
“Dia ditangkap saat berada di antara terminal A-5 dan A-6,” kata seorang anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang bertugas di Bandara Hang Nadim kepada Batam Pos.
Awalnya anggota Ditpam yang kebetulan berjaga di Bandara melihat gelagat mencurigakan dari Rasidin yang saat itu masuk ke lantai II melalui pintu samping secara diam-diam dan mengendap endap. Mengetahui hal itu, anggota Ditpam langsung menangkapnya.
Setelah diperiksa ternyata ditemukan lima bungkus sabu yang disembunyikan dalam saku celana kiri dan kanan serta sepatu pelaku.
Rasidin masuk setelah diantar dan dibawa oleh salah satu karyawan kargo PT BAS yang punya nama Antonius Silalahi. Kebetulan Antonius memegang pass bandara.
Setelah diinterogasi di pos Polsek Bandara, Rasidin langsung dibawa ke Satnarkoba Polresta Barelang. Rasidin sendiri merupakan orang yang baru keluar dari tahanan rutan Tanjungpinang dua hari lalu setelah menjalani hukuman karena terlibat kasus yang sama yaitu narkoba.
Petugas curiga lantaran Rasidin saat itu menggunakan tiket yang tak sesuai nama aslinya. Info yang didapat Batam Pos di Bandara, di tiket yang dipesannya itu yang tertera adalah nama Sudarso tujuan Medan.
Antonius Silalahi yang ikut berperan dalam lolosnya Rasidin hingga ke lantai II bandara dan kedapatan membawa sabu itu sendiri tidak nampak ikut diamankan. (gas)
(203)
“Dia ditangkap saat berada di antara terminal A-5 dan A-6,” kata seorang anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang bertugas di Bandara Hang Nadim kepada Batam Pos.
Awalnya anggota Ditpam yang kebetulan berjaga di Bandara melihat gelagat mencurigakan dari Rasidin yang saat itu masuk ke lantai II melalui pintu samping secara diam-diam dan mengendap endap. Mengetahui hal itu, anggota Ditpam langsung menangkapnya.
Setelah diperiksa ternyata ditemukan lima bungkus sabu yang disembunyikan dalam saku celana kiri dan kanan serta sepatu pelaku.
Rasidin masuk setelah diantar dan dibawa oleh salah satu karyawan kargo PT BAS yang punya nama Antonius Silalahi. Kebetulan Antonius memegang pass bandara.
Setelah diinterogasi di pos Polsek Bandara, Rasidin langsung dibawa ke Satnarkoba Polresta Barelang. Rasidin sendiri merupakan orang yang baru keluar dari tahanan rutan Tanjungpinang dua hari lalu setelah menjalani hukuman karena terlibat kasus yang sama yaitu narkoba.
Petugas curiga lantaran Rasidin saat itu menggunakan tiket yang tak sesuai nama aslinya. Info yang didapat Batam Pos di Bandara, di tiket yang dipesannya itu yang tertera adalah nama Sudarso tujuan Medan.
Antonius Silalahi yang ikut berperan dalam lolosnya Rasidin hingga ke lantai II bandara dan kedapatan membawa sabu itu sendiri tidak nampak ikut diamankan. (gas)
(203)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar