Wakil Walikota Batam, Rudi SE berharap agar suplai mobil mobil dapat dibatasi dan tidak lagi menggunakanfasilitas ftree trade zone (FTZ). Ini untukmengurangi kemacetan di batam.
Kendaraan-kendaraanyang masuk ke Batam,sekarang ini banyak milik pribadidan itu juga menggunakan fasilitasFTZ. Saya berharap fasilitas FTZ itu tidak lagi diberlakukan untuk kendaraan pribadi. Melainkan hanya untuk keperluan industri saja, katanya kepada wartawan,selasa (19/12).
<!-- more -->
Rudi mengatakan,untuk membatasi masuknya kendaraan ke Batam diperlukan regulasi. Hal itu untuk menghindari kemacetan. Tetapi hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai hal tersebut. Padahal lanjut Rudi, pihaknya sudah melakukan rapat tiga kali dengan pihak terkait untuk mengatasi hal tersebut.
Kita sudah rapat tiga kali mengatasi kemacetan ini. Tapi, semua masih membicarakan permasalahan. Belum ada. Kalau dibiarkan terus bisa semakin krodit. Karena berdasarkan survei yang kita lakukan, lima tahun kedepan jalan-jalan utama, dipastikan tidak akan bertambah. Tapi kalau jalan-jalan yang dibuat developer saya tidak tahu apakah bertambah atau tidak,ujarnya.
Mantan anggota DPRD Kota Batam itu menjelaskan, meski sampai saat ini belum ada titik temu, tetapi lanjutnya, Pemko Batam sudah menyampaikan wacana agar kendaraan untuk pribadi, tidak diberlakukan ketentuan FTZ.
Dengan begitu, setiap mobil yang tiba di Batam akan dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Selain itu pihaknya juga sudah menyampaikan usulan agar ada kebijakan one in one out (satu kendaraan masuk,satu kendaraan keluar).
Untuk izin masuk kendaraan bermotor impor atau mobil dalam bentuk CBU (complete built-up), itu berada di BP Batam. Sementara mobil complete knock down (CKD) atau rakitan dalam negeri ada di pemerintah pusat. Jadi kita disini tidak bisa apa-apa, jelasnya.
Sementara itu Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan yang ditanyai wartawan mengatakan, jumlah kendaraan roda empat CBU yang masuk Batam, setiap tahunnya meningkat.
Menurutnya, hal itu dilihat data yang masuk dari Januari hingga Desember tahun ini sudah tercatat 1.418 unit. Mobil impor tersebut dipasok oleh 12 importir yang terdaftar di kita. Keluarnya rata-rata tahun tinggi. Tapi importir juga boleh mengimpor mobil dua tahun ke bawah. Minimal tahun 2010, katanya.
Ilham mengatakan, mobil impor berbanding lurus dengan pertambahan jumlah importir. menurutnya, pada 2010 jumlahimportir hanya dua perusahaan. Sementara jumlah kendaraan sebanyak 164 unit.
Pada 2011 lanjut Ilham, jumlahnya meningkat menjadi enam importir. Dengan jumlah kendaraan CBU yang masuk sekitar 621 unit. Sementara tahun ini jumlah importir naik dua kali lipat menjadi 12 perusahaan.
Menurutnya, meski pun jumlah importir bertambah, pemerintah tetap membatasi jumlah kendaraan yang masuk.
Hal tersebut berdasarkan keputusan bersama antara BP Batam, Dishub Batam, Bea Cukai dan Satlantas Polda Kepri. Satu tahun itu hanya boleh 1800unit. Mobil-mobil CBU mayoritas didatangkan dari Eropa. SepertiJerman dan Inggris. Kemudian dari Jepang, Korsel, Malaysia dan Thailand, ujarnya.
Ia mengatakan, ketentuan kendaraan bermotor dari luar daerah pabean ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Batam-Bintan-Karimun (KPBPB) ditetapkan berdasarkan peraturan dewan kawasan nomor 6 tahun 2009. (ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar