Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 05 Desember 2012

Maret 2013, 'Lahan Tidur' Ditarik

Maret 2013, BP Batam Kuasai 'Lahan Tidur'

BATAM (HK)- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengambil kebijakan tegas soal status 'lahan tidur' atau  tak kunjung dibangun oleh pemilik lahan. Pada triwulan pertama 2013, badan pengelola investasi dan lahan di Kota Batam ini akan mengambilalih 'lahan tidur' tersebut.

Tidak hanya 'lahan tidur', gedung dan rumah toko (ruko) yang kondisinya terbengkalai atau tak kunjung dibangun pun akan dikuasai BP Batam.  

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan, sikap tegas tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Tidak hanya melalui surat, BP Batam juga telah mensosialisasikan aturan tersebut lewat media.

"Soal ini sudah kita sampaikan melalui iklan di berbagai media sekitar tiga bulan lalu. Dan jika sampai triwulan pertama 2013 atau pada bulan Maret pemilik  lahan tidak melakukan registrasi ulang, kita akan menindak tegas, kita akan tarik. Dan perlu diketahui, bukan hanya lahan tidur aja yang perlu registrasi, gedung-gedung yang selama bertahun-tahun tidak ditempati akan kita tindak juga," kata Ilham ditemui di ruangannya, Selasa (4/12).

Setelah lahan dan bangunan terlantar itu diambilalih, kata dia, selanjutnya akan diperuntukan atau dialokasikan kepada pihak lain atau calon investor. Hal ini sesuai Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan Karimun.

Ditanya sudah berapa banyak pengusaha yang melakukan registrasi dan berapa jumlah lahan atau gedung dan ruko terbengkalai, Ilham mengaku belum mengantongi data tersebut. Katanya, pendataan terkait itu masih berjalan. Sedangkan lokasi 'lahan tidur' tersebut di antaranya berada di kawasan Batam Center, Batuampar dan Lubuk Baja.

"Apalagi pada proses registrasi ulang terdapat beberapa kendala, seperti halnya kepemilikan lahan sudah berpindah tangan," tuturnya.

Ilham menjelaskan, maraknya 'lahan tidur' terjadi tahun 1998 atau saat terjadinya krisis moneter. Pengusaha atau pemilik lahan diduga mengalami krisis keuangan hingga akhirnya tak punya cukup modal untuk melanjutkan pembangunan. (mnb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar