Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Harapan
warga Batam agar harga sayur mayur dan sembako bisa murah agaknya belum
bisa terwujud sepenuhnya. Sebab saat ini Menteri Perdagangan sudah
merevisi Pembatasan Impor Permendag 27/2012 menjadi Permendag 59/2012
mengatur tentang barang yang diimpor. Selain akan membuat harga sembako
melejit, peraturan baru itu dikhawatirkan akan membuat para importir
gulung tikar.
Menanggapi hal itu, ratusan
importir di Batam sudah membentuk tim untuk menolak penerapan peraturan
baru Permendag tersebut. Linda Lau, selaku ketua tim penolakan
Permendag baru, menyebutkan pihaknya sudah menemui Badan Pengusahaan (BP
Batam) beberapa waktu lalu untuk menyampaikan permasalahan tersebut.
"Pihak
BP Batam mengaku akan menyampaikan keberatan kita ke Menperindag agar
peraturan itu ditinjau ulang. Sebagai wilayah FTZ yang diatur oleh
Undang-Undang mestinya Permendag itu tidak bisa berlaku untuk wilayah
Batam Bintan dan Karimun yang sudah diatur oleh Undang-undang," kata
Linda Lau, kemarin.
Linda juga menyesalkan
lambatnya BP Batam selaku pengelola kawasan untuk menolak peraturan itu.
"Mestinya, BP Batam dulu yang maju dan kami mendukung karena mereka
selaku pengelola kawasan hingga bisa mengetahuidampak dari peraturan
itu," jelasnya.
Disinggung tentang kemungkinan
harga-harga sembako bakal naik, Linda mengaku itu secara otomatis akan
terjadi. Karena semua barang dari luar negeri yang selama ini disuplay
untuk Batam, akan dibawa dulu ke Jakarta, baru kemudian dikirim ke
setiap daerah pemesan.
"Tentu saja selain
biayanya lebih besar, juga waktu pengirimannya lebih lama. Biasanya
barang yang bisa sampai sehari ke Batam, setelah peraturan ini
diberlakukan, diperkirakan barang baru sampai seminggu setelah dipesan,"
urai Linda. Pihaknya akan berjuang keras agar Permendag itu tidak
berlaku di wilayah FTZ.
Dalam Permendag
59/2012 diatur, satu importir hanya boleh membawa satu jenis komoditi
saja sesuai dengan Izin Angka Pengenal Importir (API) yang
dikantonginya. "Kalau hanya membawa satu jenis barang saja untuk satu
perusahaan, perusahaan mana yang sanggup. Peraturan ini yang membuat
banyaknya terjadi penyelundupan. Kami ingin agar sistem impor barang
lebih teratur. Namun,dengan adanya peraturan ini, ini justru membuat
kami menjadi bangkrut dan harga sembako di Kepri bakal naik dratis,"
jelasnya.
Selain barang-barang perlengkapan
rumah tangga, banyak juga sembako yang diimpor dari luar. Barang-barang
ini yang berpotensi bakal naik drastis harganya. Sembako yang diimpor
antara lain tepung, beras, gula dan sebagian sayur-sayuran. (*)
Editor : widodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar