Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 20 Desember 2012

Warga Sadai Demo DPRD

Ratusan warga Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong berunjuk rasa di depan  Gedung DPRD Batam, Rabu (19/12). mereka  menuntut pembebasan lahan khususnya di kawasan RW I dan RW V.  Cecep/ Haluan KepriTuntut Pembebasan Lahan

BATAM CENTRE (HK) - Ratusan warga Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong berunjuk rasa di depan  Gedung DPRD Batam, Rabu (19/12).

Sebelum melakukan aksi di DPRD, sekitar pukul 09.15 WIB, massa yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak itu  juga sempat berorasi di kantor BP Batam.

Kedatangan warga gabungan dari seluruh RW di Kelurahan Sadai tersebut menuntut pembebasan lahan khususnya di kawasan RW I dan RW V.

Karena, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Walikota, DPRD dan BP Batam bahwa di kawasan itu tidak akan dilakukan penggusuran. Tapi, kenyataannya ada perusahaan yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.

" Kami tidak ingin, ada yang mengganggu di sana. Hari ini kita turun sebanyak 19 RW," ujar Pius Koordinator aksi yang juga Ketua RT 03 RW 12 itu, kemarin.

Ia mengatakan selama ini tatanan di Bengkong Sadai sudah bagus dan jangan dirusak oleh investor dengan alasan untuk kepentingan ekonomi. Kalau memang harus membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), warga siap membayar dan mematuhi semua aturan yang ada.

Dalam tuntutan warga yang disampaikan secara tertulis itu meminta BP Batam mengalihkan kepemilikan lahan dari investor kepada warga Sadai yang selama ini telah menempati kawasan itu.

Edimon, warga lainnya mengeluhkan tingginya UWTO yang harus dibayarkan melalui pihak ketiga yakni  PT Inti Kamindo Sejati yang mencapai Rp800 ribu per meter. Hal itu berbeda jauh dengan UWTO di tempat lain yang hanya mencapai Rp45 ribu per meter.

" Uang sebanyak itu sangat besar, UWTO di Bengkong Baru aja Rp45 ribu per meter. Kami mengharapkan harga standarnya segitu. Apalagi di sana warga sudah penuh semua dan bukan kawasan hutan lindung," katanya.

Usai berorasi, perwakilan massa disambut  Ketua DPRD Batam Surya Sardi dan anggota DPRD lainya, seperti M Yunus Muda, Udin P Sihaloho, Nuryanto untuk melakukan perundingan dengan perwakilan BP Batam, Cecep Rusmana dan dari Pemko Batam yang diwakili Asisten I, Raja Supri.

Sejam setelah perundingan, Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi dan anggota DPRD Komisi I yang membidangi hukum turun menemui para pendemo pukul 10.30 WIB.

Surya Sardi mengatakan hasil pembahasan yang baru saja dilakukan menghasilkan beberapa kesimpulan yakni tidak akan ada penggusuran terhadap lahan di Bengkong Sadai. Lalu menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat tahun 2007 antara Otorita Batam, Pemko Batam dan DPRD kota Batam bahwa lahan Bengkong Nusantara tidak akan digusur.

"Sedangkan pemblokiran fasilitas umum, akan kami perjuangkan, tidak ada perbedaan. Kesepakatan tadi akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis," ujar Surya Sardi.

Mendengar jawaban tersebut, ribuan warga Bengkong Sadai langsung bersorak kegirangan karena permintaan mereka bisa terpenuhi.

"Kami tidak hanya mau janji-janji nantinya," cetus para pendemo.

Sehingga Nuryanto atau biasa dipanggil Cak Nur, Ketua Komisi I mengatakan hasil kesepakatan tersebut akan ditulis resmi dan disepakati para pihak.

"Kesepakatan tertulis, BP Batam, Pemko Batam dan DPRD Kota Batam. Kami akan melanjutkan perundingan tersebut untuk membuat hitam di atas putihnya," terangnya. (lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar