Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Sabtu, 01 Februari 2014

Dugaan Korupsi Genset dan Runway Bandara Hang Nadim Batam







Kajari Segera Tetapkan Tersangka

BATAM (HK) - Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Batam, Yusron SH mengatakan, segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim, Batam senilai Rp10 miliar. 
"Percayalah sama saya. Kasus ini tidak akan terhenti di tengah jalan. Dari hasil pemeriksaan 15 orang pejabat BP Batam secara maraton, sudah ada yang akan dijadikan tersangka, namun saya juga harus teliti terlebih dahulu. Jangan sampai terburu-buru menetapkan tersangka, justru nasibnya seperti kasus bansos pula,"ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/1).

Lanjut Yusron, untuk menetapkan tersangka maka terlebih dahulu dilakukan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.  Bahkan pihaknya sudah mengambil keterangan dari pejabat BP Batam yang berkompeten. Nah dari  keterangan tersebut, tentu prosesnya sudah bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Saat ini yang kita sidik penarikan mesin genset satu teryata yang ditarik dua dan kapasita mesin yang ditarik berdaya 900 Watt, diganti dengan mesin berdaya 750 watt.  Katanya kurang daya, kok malah daya mesin yang besar ditarik, lalu diganti dengan yang kecil. Makanya kita terus  mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka,"ujar Yusron.

Sementara itu pantauan di lapangan setelah pihak Kejaksaan memeriksa Kepala BP Batam, Mustafa Wijaya selama lima jam, kini giliran Deputi Bidang Administrasi dan Program BP Batam, Ir Muhammad Prijanto, diperiksa Jaksa selama 7 jam di Lantai 3 ruang Pasintel, Kejari Batam, Kamis (30/1).

Pemeriksaan terhadap Prijanto dimulai pada pagi hari sekitar pukul 9.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, lalu  pada pukul 14.40 WIB. Prijanto kembali diperiksa hingga pukul 18.04 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media seusai menjalani pemeriksaan, Prijanto sama sekali tidak bersedia memberikan komentar apapun bahkan menghindar sambil berlari turun lift. Bahkan, Prijanto yang wajahnya tampak pucat langsung bergegas menuju lift kantor Kejaksaan. Namun ajudan Prijanto berupaya untuk menghalang-halangi wartawan untuk meminta komentar dari Priyanto.

“Sudah, no comment," kata pria berbadan tinggi ini. 

Sumber di internal  Kejaksaan Negeri Batam, bahwa pemeriksaan terhadap Prijanto terkait dengan posisinya sebagai Deputi Administrasi dan Program BP Batam yang membawahi pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bandara Hang Nadim Batam.

Rencananya,  Senin pekan depan Kejaksaan Negeri Batam, akan memanggil kepala Bandara Hang Nadim Batam, Suprayitno untuk diperiksa terkait proyek pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp10 miliar yakni Rp3 miliar  untuk pengadaan genset dan Rp7 miliar  untuk anggaran lampu runway. (ays/cw81)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar