Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 24 Februari 2014

SK Menhut 463 Tak Dicabut, Kerugian Investasi Capai 4,5 Juta US Dollar

 
Jum'at, 21-02-2014 ( sumber : Batam Today )


 
 
 
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja dalam RDP dengan Komisi IV DPR di Jakarta.


BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja mengatakan, industri di Batam mengalami kerugian sebesar 4,5 juta US Dollar apabila SK 463/Menhut-II/2013 tidak segera dicabut.

"Dari 2.930 hektar yang masuk (hutan lindung), kita mengalami kerugian 3,5 juta US Dollar dan 30 ribu orang akan menganggur. Ini yang terus kita lindungi, tetapi di BPN teryata tidak bisa diterapkan karena sudah memberlakukan SK tersebut," kata Mustofa dalam RDP dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Menurut Mustopa, hasil kajian Tim Terpadu yang dijadikan dasar penerbitan Sk 463 tidak digunakan secara utuh, tapi diambil sepotong-sepotong. Padahal telah melakukan studi selama 3 tahun. "Kajian tidak komprenhensif, kalau diambil sepotong dan tidak utuh, itu sama halnya kajian tim lain, bukan tim terpadu," katanya.

Mustofa juga mengatakan, kondisi investasi di Batam disesalkan investor dalam negeri maupun asing. Sebab, mereka mulai kwatir karena tidak ada kepastian hukum dalam berinvestasi, di mana peraturan yang sudah dibuat bisa dibatalkan oleh peraturan yang tidak lebih tinggi.

"Makanya kita juga menggugat. Karena kalau tidak, kita dikatakan melakukan pembohongan publik. Dari 2.930 hektar yang terdampak, kantor BP Batam juga bagian dari yang masuk dampak," katanya.

Sedangkan Sekdaprov Kepri, Robert Iwan Loreaux, meminta agar persetujuan DPCLS untuk Kepri segera dipercepat sehingga komprehensif karena akan berkaitan dengan tata ruang Kepri. "Kalau DPCLS Kepri tidak segera diputus, akan berdampak pada banyaknya investor yang akan hengkang," kata Robert.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Romahurmuziy (PPP), didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo (Partai Golkar) itu, juga dihadiri Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardhana, Dirjen Planologi Kemenhut Bambang Soepijanto, Ketua Kadin Batam Ahmad Ma`ruf Maulana dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar