Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 20 Februari 2014

Ribut soal UWTO Warga Graha Nusa Batam akan Datangi Mapolresta Barelang

19 Februari 2014 ( sumber : Batam Pos )


Sekitar 800 kepala keluarga warga perumahan Graha Nusa Batam (GNB) perumahan yang dikembangkan PT Pelangi Nusa Batam akan melakukan aksi di Mapolresta Barelang dalam waktu dekat ini.
Mereka menuntut agar pihak kepolisian Polresta Barelang segera menanggapi laporan warga terkait tuntutan pihak pengembang kepada warga untuk membayar UWTO (uang wajib tahunan otorita) rumah tahun 2015 mendatang.

“Laporan sudah masuk sejak bulan September 2013 lalu. Sampai sekarang belum juga diproses. Kami tanya jawaban polisi yang ada hanya nanti-nanti melulu. Kami butuh kejelasan,” ujar Buhawanto Hutasoit ketua tim pembela warga perumahan GNB.
Warga GNB sangat berharap agar proses hukum laporan tersebut segera di tindak lanjut agar bisa diproses di Pengadilan secepatnya. Karena saat ini warga di sana sudah benar-benar resah dengan desakan pihak pengembang agar warga membayar iuran UWTO perumahan tersebut.
Saut Sijabat perwakilan masyarakat GNB lainnya menuturkan, laporan warga itu bukan tak beralasan. Aksi damai yang ditempuh kepada pihak pengembang sudah tak ada solusi. Bahkan aksi demo yang beberapa kali dilakukan sampai melakukan penyegelan terhadap kantor pemasaran PT Pelangi Nusa Batam juga sudah pernah dilakukan. Namun PT Pelangi Nusa Batam tetap bersikukuh agar warga atau konsumenlah yang membayar kewajiban UWTO yang jatuh tempo tahun 2015 mendatang.
Warga menolak karena sesuai aturan yang ada, iuran UWTO pertama merupakan tanggung jawab Developer sampai 30 tahun berikut. Namun di perumahan GNB ini, warga baru menempati rumah itu 5 tahun belakangan ini. Sehingga warga menolak dengan keras kewajiban itu. (eja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar