Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 26 Februari 2014

BP Himbau Warga Urus Legalitas Kavling Siap Bangun

 26 Februari 2014( sumber : Batam Pos )





Direktur PTSP dan Humas Badan Pengusaha (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan sepanjang Mei hingga Desember 2013 pihaknya telah menyelesaikan 2.770 dokumen Legalitas Kavling Siap Bangun (KSB) di Batam. Sedangkan pada Januari hingga Februari 2014 sudah ada 66 dokumen yang terselesaikan oleh Direktorat Pemukiman, Lingkungan, dan Agribisnis Badan Pengusahaan (BP) Batam

“Dokumen itu adalah perjanjian (SPJ), surat keputusan (SK) dan penetapan lokasi (PL),” kata Djoko, kemarin.
Beberapa waktu lalu Direktorat Pemukiman, Lingkungan, dan Agribisnis Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Legalitas KSB di Lokasi Kavling Batuaji Baru.
“Ada 4 dokumen dari total 46 dokumen yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Suryo Respationo, Anggota 3/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Asyari Abbas, Anggota DPD RI Kepulauan Riau, Hardi .S. Hood, dan Kasubdit Pengelolaan Pemukiman, Boy Sasmita,” sebut Djoko.
Menurut dia, hampir seluruh dokumen KSB yang ada diberikan kepada masyarakat. Namun meski begitu masih ada masyarakat yang mengaku belum menerima. Hal itu karena ada masyarakat yang belum sempat untuk mengambil karena alasan tertentu.
“Kita masih terus berupaya untuk menghubungi para pemilik KSB yang sudah menyelesaikan dokumennya,” imbuh Djoko.
Djoko pun menghimbau agar masyarakat segera mengurus legalitas dokumen KSB yang mereka miliki ke Direktorat Pemukiman, Lingkungan, dan Agribisnis Badan BP Batam dengan memenuhi persyaratan. Sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan.
“Pengambilan dokumen tersebut harus oleh pemilik langsung dan tidak dapat diwakilkan. Apabila diwakilkan maka harus ada surat kuasa pengambilan dari pemiliknya. Dokumen yang telah selesai dan diberikan kepada pemilik KSB dapat digunakan untuk pengurusan sertifikat HGB di di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam,” pungkas Djoko. (she)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar