Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 12 Februari 2014

Disperindag Kaji Sumur Bor


Rabu, 12 Februari 2014  ( sumber : Posmetro Batam )

BATAM,METRO: Dinas Per­­in­dustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, akan membuat kebijakan  mengenai pengeboran air tanah di Batam. Pasalnya dari hasil te­muan, tidak hanya rumah, hotel pun ada yang menggunakan air dari hasil pengeboran.

“Kami undang pihak Kecamatan dan kelurahan untuk mendata pengeboran air tanah itu. Kita mau mengetahui berapa banyak pengeboran, dan berapa potensi yang sudah diambil. Informasinya ada yang dikomersilkan. Seperti untuk industri, hotel, rumah makan,” tutur Kepala Bidang ESDM Disperindag, Amiruddin Syarief, Senin (10/2).

Menurutnya, pihak Keca­matan dan Kelurahan akan me­lakukan pendataan selama empat bulan. Amir menegaskan, se­luruh pengecoran air tanah di Batam dilakukan secara ilegal.  “Karena memang tak ada yang dilegalkan. Sekarang ini banyak pengeboran tanah yang dikomersilkan,” paparnya.

Saat ini, dasar pengeboran air tanah masih Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Jika sesuai kajian dan tidak membahayakan, pengeboran air tanah bisa saja dilegalkan. Setelah itu, pihaknya akan te­rus mengawasinya
.
“Kalau memang dilegalkan tentu ada aturan pengawasan. Tapi kalau secara teknis, Batam ti­dak boleh pengeboran air ta­nah, tentu kita akan mengawasi dan mungkin dibutuh­kan aturan da­­­erah untuk memperkuat itu,” paparnya.  Pihaknya pernah berkoordinasi dengan badan geologi. Dari hasil kajian Badan geologi, yang melakukan analisa un­tuk di Kepri, Batam tidak bagus untuk air tanah.

“Tapi karena sifat anali­sanya global. Mereka tidak me­­lakukan­nya secara detail. Makanya perlu analisa lebih mendalam. Yang sulit kalau kebutuhan ru­mah tangga. Mi­salnya gak ada aliran ATB, me­ngebor pun mereka gak boleh. Kasihan mereka,” tuturnya lagi.  Menurutnya, saat ini Pem­ko Batam belum pernah mengeluarkan kebijakan apapun terkait pengeboran air tanah. Pihaknya hanya menjadikan surat edaran Otorita Batam (OB) sebagai acuan.

“Kita belum ada. Makanya dengan begini, nanti kita juga akan lakukan koordinasi dengan OB baik ATB,” paparnya. (ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar