BATAM, METRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta perusahaan advertising agar benar-benar memperhatikan konstruksi sebelum memasangkan papan reklame. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan menerangkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan perusahaan advertising, di antaranya persyaratan administratif atau persetujuan prinsip.
Kalau ada yang bermasalah, misalnya reklame roboh, maka itu menjadi tanggungjawab pihak perusahaan. “Pihak Direktorat Pemukiman BP Batam akan menghubungi perusahaan yang mempunyai izinnya,” jelasnya, saat menjawab POSMETRO, Sabtu (22/2).(ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar