Minggu, 31 Maret 2013 (sumber : Batam Pos)
Badan Pengusahaan (BP)Batam akan menarik 3000
Kavling Kiap Bangun (KSB) milik warga yang tidak teregistrasi. Selain
itu BP Batam juga akan menarik kavling yang tidak dilakukan pembangunan
permanen meski sudah teregistrasi.
“Regitsrasi Kavling Siap Bangun itu sudah selesai. Dan kavling yang sudah teregistrasi sekitar 39ribu,” Kata Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi, siang tadi (31/3).
Ilham mengatakan kavling yang tidak teregistrasi ini sebagian besar berada di daerah Batuaji, Sagulung, Punggur, dan Benhkong. Kavling ini kemungkinan besar akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik.
Sementara kavling yang sudah teregistrasi, menurut Ilham akan kembali didata oleh BP Batam. Bagi warga yang sudah memiliki dokumen registrasi diwajibkan untuk melakukan pembangunan permanen di atas tanahnya tersebut. Bahkan BP Batam sudah memberikan batas waktu hingga akhir Mei mendatang.
“Kalau tidak ada dibangun di atas lahan kavling tersebut, kami juga akan melakukan eksekusi karena ini sudah lama kami sosialisasikan,” kata Ilham.
Menurut Ilham, banyak juga kavling di Batam yang sudah tidak ada pemiliknya. Ini diketahui saat BP Batam melakukan pendataan.
“Ada pemiliknya yang sudah pulang kampung atau tidak ada di Batam. Ini sudah pasti akan ditarik,” katanya. (Ian)
“Regitsrasi Kavling Siap Bangun itu sudah selesai. Dan kavling yang sudah teregistrasi sekitar 39ribu,” Kata Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi, siang tadi (31/3).
Ilham mengatakan kavling yang tidak teregistrasi ini sebagian besar berada di daerah Batuaji, Sagulung, Punggur, dan Benhkong. Kavling ini kemungkinan besar akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik.
Sementara kavling yang sudah teregistrasi, menurut Ilham akan kembali didata oleh BP Batam. Bagi warga yang sudah memiliki dokumen registrasi diwajibkan untuk melakukan pembangunan permanen di atas tanahnya tersebut. Bahkan BP Batam sudah memberikan batas waktu hingga akhir Mei mendatang.
“Kalau tidak ada dibangun di atas lahan kavling tersebut, kami juga akan melakukan eksekusi karena ini sudah lama kami sosialisasikan,” kata Ilham.
Menurut Ilham, banyak juga kavling di Batam yang sudah tidak ada pemiliknya. Ini diketahui saat BP Batam melakukan pendataan.
“Ada pemiliknya yang sudah pulang kampung atau tidak ada di Batam. Ini sudah pasti akan ditarik,” katanya. (Ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar