Rabu, 10-04-2013 (sumber : Batamtoday)
|
||||||||||||||
|
BATAM, batamtoday - Sebanyak 52 titik lokasi yang diusulkan sebagai kampung
tua di Batam, belum selesai diregistrasi karena belum rampungnya
pengukuran oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Pemko Batam dan
Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB).
"Untuk kampung tua, ada 52 kawasan yang belum diregistrasi karena belum diukur," kata Ilham Eka Hartawan, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Humas dan Publikasi BP Batam yang dikonfirmasi batamtoday pada Rabu (10/4/2013).
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam, luasan kampung tua tersebut ada yang membesar dan mengecil.
"Setelah dilakukan verifikasi luas, selanjutnya akan diajukan ke tim hukum," terangnya.
Tahun lalu, kata Ilham, telah dilakukan pengukuran di 5 kampung tua, yakni di Nongsa Pantai, Panau (Kabil) Tanjung Riau (Sekupang), Kampung Tengah (Batu Besar) dan Tanjunguma.
"Untuk tahun ini direncanakan pengukuran kampung tua akan dilakukan di Tanjungsengkuang, Batu Merah, Bengkong Laut dan Bengkong Sadai," kata Ilham.
Ditambahkannya, untuk pengukuran, pihaknya tidak mengeluarkan anggaran. Pasalnya BP Batam hanya membantu dalam segi personil saja. Lokasi kampung tua nantinya juga akan jadi kawasan cagar budaya Kota Batam.
"Setahu saya untuk kampung tua, bangunan dan kontur tidak boleh diubah. Selain itu lahannya juga tidak bisa dijual," tuturnya.
"Untuk kampung tua, ada 52 kawasan yang belum diregistrasi karena belum diukur," kata Ilham Eka Hartawan, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Humas dan Publikasi BP Batam yang dikonfirmasi batamtoday pada Rabu (10/4/2013).
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam, luasan kampung tua tersebut ada yang membesar dan mengecil.
"Setelah dilakukan verifikasi luas, selanjutnya akan diajukan ke tim hukum," terangnya.
Tahun lalu, kata Ilham, telah dilakukan pengukuran di 5 kampung tua, yakni di Nongsa Pantai, Panau (Kabil) Tanjung Riau (Sekupang), Kampung Tengah (Batu Besar) dan Tanjunguma.
"Untuk tahun ini direncanakan pengukuran kampung tua akan dilakukan di Tanjungsengkuang, Batu Merah, Bengkong Laut dan Bengkong Sadai," kata Ilham.
Ditambahkannya, untuk pengukuran, pihaknya tidak mengeluarkan anggaran. Pasalnya BP Batam hanya membantu dalam segi personil saja. Lokasi kampung tua nantinya juga akan jadi kawasan cagar budaya Kota Batam.
"Setahu saya untuk kampung tua, bangunan dan kontur tidak boleh diubah. Selain itu lahannya juga tidak bisa dijual," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar