| | |
Kamis, 07 Oktober 2010 08:58 (sumber Batam Pos,versi asli) |
BATUBESAR (BP) - Warga Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa menolak pemindahan titik untuk pembangunan tugu kampung tua. Warga menilai lebih baik tidak ada tugu sama sekali daripada titik yang telah disepakati warga atas persetujuan Camat dan Lurah setempat tidak digubris Pemko Batam. ”Pemko tak menjelaskan secara rinci alasan tak disetujuinya titik tugu hasil musyawarah warga. Mereka cuma bilang lahannya lahan fasum, itu saja,” ujar Ketua RW 4, Kampung Jabi, Aminuddin kepada wartawan, Rabu (6/10). Titik pendirian tugu kampung tua Jabi itu berada di lahan milik pribadinya yang sudah dihibahkan ke Pemko. Tujuannya untuk menghindari biaya sewa menyewa dalam pendirian tugu dimaksud. ”Tanah itu kan sudah saya hibahkan ke Camat Nongsa, bahkan surat hibahnya sudah di Dinas Tata Kota Pemko Batam, kok mereka bilang lahan fasum, yang benar saja? Itu sama artinya warga nanti dipungut biaya sewa?,” katanya. Dimana hasil itu sudah dirembukkan oleh warga dan disaksikan Camat Nongsa dan Lurah, selanjutnya kesepakatan itu diserahkan ke Dinas Tata Kota Pemko Batam.”Kami heran, kenapa dari 16 titik tugu kampung tua di Nongsa, hanya Kampung Jabi saja yang tidak disetujui Pemko,” ujarnya (cr3) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar