Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 27 Oktober 2010

Penertiban Ruli di Tanjunguncang Ricuh





Rabu, 27 Oktober 2010 08:03 (sumber Batam Pos,versi asli)


BATUAJI (BP)
– Penertiban rumah liar (ruli) oleh aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Polsek Batuaji dan sejumlah anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) di Gang Ampera, Tanjunguncang ricuh, Selasa (26/10) pukul 10.00 WIB.

Pantuan Batam Pos, suasana sedikit memanas saat warga melihat Satpol PP merubuhkan rumah yang masih ada penghuninya. Padahal, kata warga, Dinas Tata Kota Batam melalui perangkat rukun tetangga (RT) setempat, telah bersepakat kalau rumah yang masih ditempati warga akan diberi batas waktu dua hari lagi dari hari penggusuran yang telah direncanakan.

”Bukannya kami menolak, tapi kan sudah ada pernyataan kalau kami butuh waktu dua hari lagi. Malah anak-anak kami yang masih tertidur di dalam rumah serta barang-barang masih ada mau dibongkar brutal. Di manakah hati nurani kalian para penguasa,” tariak Yuli, salah seorang ibu rumah tangga yang terlihat sangat tidak setuju dengan aksi penggusuran tersebut.

Kemarahan warga tidak saja pada ulah oknum Satpol PP yang membongkar rumah, juga disulut ulah beberapa anggota PLN yang tanpa permisi terlebih dalu langsung mencopot meteran listrik milik warga. Padahal beberapa warga mengaku meteran tersebut sudah dibayar lunas seharga Rp900 ribu.

Melihat susana semakin memanas Horas Manurung, perwakilan warga akhirnya kembali melakukan perundingan dengan Kepala Satpol PP, Zulhelmi. Dalam perundingan tersebut, warga yang masih menempati ruli diberi kelonggaran dua hari lagi untuk mengosongkan rumahnya sendiri.

”Dalam perundingan tadi kami sepakat, 10 rumah yang masih ditempati dibiarkan. Tapi, dua hari ke depan penghuninya pindah ke rusun,” ujar Horas Manurung. (cr2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar