Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 14 Oktober 2010

WALI KOTA BATAM UPAYAKAN LISTRIK BALOI KOLAM


Batam, 13/10 (ANTARA) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan akan berkoordinasi dengan PT PLN Batam sebagai upaya agar warga perumahan tidak resmi di Baloi Kolam Kecamatan Batam Kota mendapat sambungan listrik.

Syaratnya warga bersedia melepas hak tinggal tanpa menuntut ganti rugi bila kelak diminta pemegang hak atas lahan di Baloi Kolam, kata Dahlan dalam dialog dengan beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Batam, Rabu.

Ia menyatakan tidak bisa memastikan kapan penyambungan listrik dapat diwujudkan, walau berkeinginan pula agar warga Baloi Kolam mendapat sambungan listrik dari PLN.

"Koordinasi dengan PT PLN Batam akan saya lakukan selaku pimpinan daerah yang mengayomi warga," katanya.

Warga enam rukun tetangga Baloi Kolam dengan diadvokasi LSM Gerakan Bersama Masyarakat Batam (Gebrak) sudah tiga kali dengar pendapat di DPRD Kota Batam dan beberapa kali unjuk rasa ke Badan Pengusahaan Kawasan Batam.

Mereka menuntut BP Kawasan Batam menerbitkan rekomendasi agar PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan listrik dari PT Perusahan Listrik Nasional Batam (PLNB) dapat menyambung pipa air bersih dan listrik meski perumahan itu berdiri di lahan dengan tanpa izin resmi.

Di Kota Batam terdapat 45 kompleks permukiman yang tidak berizin resmi dari pemerintah, dan 36 diantaranya sudah dialiri listrik PLN dan air bersih ATB.

Ketua LSM Gebrak, Uba Ingan Sigalingging mengatakan warga Baloi Kolam sudah terlalu lama diombang-ambingkan pemangku kebijakan terkait pemasangan listrik, yang seperti juga air, merupakan hak-hak dasar rakyat.

"Warga sudah lelah meminta pemasangan listrik kepada pemerintah ataupun PLN," kata dia.

Dia mengatakan apabila pemerintah tidak bisa merealisasikan pemasangan itu maka warga akan melakukan penyambungan listrik secara ilegal khususnya bagi rumah ibadah dan sarana pendidikan di kawasan itu.

Wali Kota Ahmad Dahlan menegaskan Pemkot Batam tidak akan pernah merekomendasikan pemasangan listrik secara ilegal.

Sebelum berdialog dengan Wali Kota Batam, di luar Kantor Pemkot Batam, Sigalingging dengan pengeras suara menyatakan warga Baloi Kolam tidak akan menggunakan hak pilih dalam Pilkada Batam 5 Januari 2011 bila pemerintah daerah tidak dapat membantu menyambungkan listrik dan air bersih. **3***

(T.pso-142/B/A013/A013) 13-10-2010 15:46:55 NNNN
Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar