Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 06 Oktober 2010

Mustofa -Dahlan Akan Dipanggil Paksa

Rabu, 06 October 2010 00:00 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)

Terkait Tuntutan Warga Baloi Kolam

BATAM CENTRE- Unsur Pimpinan DPRD Kota Batam memutuskan akan memanggilpaksa Ketua BP Batam Mustofa Widjaja dan Walikota Batam Ahmad Dahlan dengan meminta bantuan polisi. Rencana pemanggilan paksa tersebut, menyusul keduanya tidak mengindahkan surat panggilan Dewan untuk menghadiri rapat membahas tuntutan warga Baloi Kolam yang menuntut penyambungan listrik dan air.

Rencana pemanggilan paksa Mustofa dan Ahmad Dahlan itu merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan saat berlangsungnya rapat ketiga membahas tuntutan warga Baloi Kolam. Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan Dewan, Selasa (5/10) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov.

Ikut hadir dalam rapat tersebut, antara lain seluruh ketua komisi di DPRD, Kepala Bappedalda, Kabag Hukum Pemko Batam, Kepala Dinas Tata Kota, Direksi PT PLN Batam, Direktur PT ATB, Kepala Bagian Hukum BP Batam, Ketua LSM Gebrak dan 7 ketua RT mewakili warga Baloi Kolam.

"Dengan rasa menyesal, saya harus menandatangani surat pemanggilan paksa dan akan meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa Ketua BP Batam dan Walikota Batam," kata Ruslan dihadapan peserta rapat.

Dalam rapat tersebut, Ruslan bahkan menitip pesan kepada pejabat perwakilan dari Pemko Batam dan BP Batam untuk menyampaikan rencana pemanggilan paksa tersebut kepada bos mereka masing-masing.

Sementara itu, Ketua LSM Gebrak, Uba Ingan Sigalingging, menyatakan pertemuan ketiga ini adalah pertemuan yang terakhir membahas tuntutan warga Baloi Kolam. Pihaknya dan warga berharap pada pertemuan selanjutnya sudah menghasilkan keputusan.

"Selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada warga Baloi Kolam untuk bersikap," ujarnya.

Para ketua RT yang mewakili warga Baloi Kolam juga berharap pada pertemuan selanjutnya sudah ada solusi bagi warga. Namun apabila permohonan penyambungan air dan listrik nantinya tidak jadi dikabuli, maka warga akan menempuh cara lain.

Terkait tuntutan warga, PT PLN Batam dan PT ATB bersedia melakukan penyambungan listrik dan air asalkan ada rekomendasi dari BP Batam dan Pemko Batam. (sm/nn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar