Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 19 Oktober 2010

Perlu Dibuat Regulasi Lokal untuk Atasi Kelangkaan dan Tingginya Harga Gula





Selasa, 19 Oktober 2010 09:38(sumber Batam Pos,versi asli)


BATAM CENTRE (BP) – Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Kepri sekaligus Ketua Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu (Apegti), Abdullah Gosse, menekankan perlu dibuat regulasi lokal guna mengatasi kelangkaan dan tingginya harga gula di Batam. Pemerintah Kota (Pemko), Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Dewan Kawasan (DK) juga perlu duduk bersama untuk merumuskan regulasi di tingkat lokal tersebut.


”Meski Batam kawasan FTZ, tapi komoditi gula tetap diatur dan diawasi. Sehingga Pemko, BP Batam dan DK perlu duduk bersama, guna merumuskan regulasi lokal dan mengantisipasi konflik,” kata Gosse, Minggu (17/10) lalu.


Menurutnya, kebijakan lokal itu harus pro investasi, mencerminkan fair play dan kompetitif antar importir. ”Kadin dan Apegti sebagai asosiasi sektor juga harus ikut pembahasan itu,” paparnya.


Secara khusus Gosse menyorot tentang importir yang kurang responsif memasukkan gula lokal ke Batam. Padahal, salah satu persyaratan menjadi importir adalah kewajiban menyangga gula lokal.


”Tapi saat ini importir yang memasukkan gula lokal ke Batam, cuma dua yaitu PT BHM dan CV Kharisma. Pertanyaannya kemana importir lain? Padahal kan persyaratan sebagai importir selain memenuhi persyaratan administrasi juga harus menyangga gula lokal,” paparnya.


Ditegaskannya, gula di Batam perlu pengawasan lebih komprehensif. Pasalnya, diperoleh informasi bahwa gula yang masuk ke Batam merupakan gula rembesan impor. ”Kenapa bisa gula rembesan impor itu masuk ke Batam dan harganya tinggi? Ini yang perlu disikapi, ditelusuri dan diawasi,” paparnya.


Sejauh ini, kata dia, Kadin Indonesia, Apegti Pusat dan Bulog sudah membahas stabilitas gula di tanah air termasuk Batam beberapa bulan lalu. ”Kita masih menunggu kebijakan pada akhir tahun ini,” paparnya.


Soal kelangkaan gula, Gosse menilai bahwa pelaku usaha tidak bisa disalahkan terkait kondisi tersebut. ”Nanti kalau pasar terlalu banyak diguyur gula dibilang ada penimbunan dan monopoli, mereka kan takut. Jadi sudah semestinya Pemko dan stakeholder terkait duduk bersama untuk merumuskan kebijakan lokal,” pungakasnya. (hda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar