Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 14 Oktober 2010

Tuntut Dialiri Listrik




Kamis, 14 Oktober 2010 10:17 (sumber Batam Pos,versi asli)
Warga Baloi Kolam Demo Tiga Tempat
BATAM CENTRE (BP) - Warga Baloi Kolam kembali menggelar demontrasi di tiga tempat menuntut listrik dan air dialiri ke rumah mereka, Rabu (13/10). Demo tersebut berlangsung ricuh. Di kantor DPRD Kota Batam sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat. Di kantor BP Batam, pendemo yang emosi merobohkan pagar. Kejadian tersebut tak sampai menimbulkan korban.

Warga juga memboikot segala pelaksanaan Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Mereka menganggap pemerintah tak memperhatikan nasib mereka. Warga mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) dan juga menyalurkan hak suara dalam setiap pemilihan umum. ”Namun, hak dasar kami sebagai warga Indonesia tak dipenuhi,” kata koordinator aksi, Uba Ingan Sigalingging.

Menurut Uba, warga akan nekad menyambungkan listrik dari trafo PT PLN Batam di dekat pemakaman Seipanas ke fasilitas umum seperti sekolah, masjid, dan gereja. Warga bersedia menerima segala konsekuensi dan bertanggung jawab atas aksi tersebut. ”Seperti yang terjadi di ruli lainnya di Batam. PT PLN Batam mau melegalkan apabila warga sudah menyambungkan ilegal. Kami sebetulnya kesal, ruli lain dapat fasilitas air dan listrik tapi di Baloi Kolam sulit,” paparnya.

Saat demo di kantor Pemko, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, menerima perwakilan warga Baloi Kolam. Warga yang ditemui Wali Kota menuntut dukungan Pemko dalam bentuk rekomendasi kepada PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam untuk penyambungan listrik ke kawasan Baloi Kolam.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota berjanji memfasilitasi aspirasi warga Baloi Kolam lewat koordinasi dengan pihak PLN. Tujuan koordinasi tersebut, agar pihak PLN melakukan penyambungan listrik.

Tetapi, wali kota meminta komitmen warga bersedia melepaskan hak-haknya apabila suatu saat pemerintah meminta lahan tersebut untuk kepentingan pembangunan. ”Harapan saya sebagai wali kota, listrik bisa dipasang. Kita akan berkoordinasi dengan PLN, agar dapat melakukan penyambungan listrik untuk warga Baloi Kolam,” katanya.

Sebenarnya, kata koordinator aksi dari Baloi, Sahat Tampubolon, mereka mendesak pemerintah mengeluarkan rekomendasi ke PLN, agar bersedia mengalirkan listrik ke ruli Baloi Kolam. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Batam, Ahmad Hijazi, yang ikut serta mendampingi wali kota menyampaikan, wilayah Baloi Kolam merupakan daerah yang tidak diperuntukan untuk pemukiman penduduk.
Kewenangan pengaturan dan pemakaian lahan di Kota Batam telah diatur dalam peraturan daerah tentang tata ruang. Hal tersebutlah, kata dia, yang menyebabkan Pemko Batam belum dapat mengeluarkan rekomendasi yang diminta warga Baloi Kolam. Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, mengatakan, masalah lahan yang status quo, merupakan kendala PT PLN Batam dan PT ATB tak mau menyambungkan listrik dan air. Pihaknya sudah tiga kali memanggil Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dan Ketua BP Batam, Mustofa Wijaya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) soal penyambungan fasilitas listrik dan air tersebut, namun tak pernah hadir. ”Mereka hanya mengirim kroco-kroconya yang tak bisa mengambil keputusan. Karena itu masalah ini jadi berlarut-larut,” katanya.

Menurut Ruslan, DPRD Kota Batam tak bisa memanggil paksa kepala daerah. Hanya panitia khusus (pansus) yang bisa memanggil paksa wali kota. ”Kasus ini sudah layak dibuat pansus. Sudah beberapa kali RDP tidak pernah ada keputusan,” akunya. Terkait penyambungan listrik ilegal, Ruslan mengecamnya. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan hukum dan bisa bergesekan dengan aparat. ”Kalau mereka melakukan penyambungan ilegal, DPRD tidak akan melanjutkan aspirasi mereka,” paparnya. (vie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar