Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 15 Oktober 2010

Warga Ancam Boikot Pilwako

(sumber Sijori Mandiri,versi asli)

Bila Tuntutan Listrik dan Air Tak Terpenuhi

BATAM CENTRE- Warga yang tinggal di rumah liar Baloi Kolam dan LSM Gebrak mengancam akan memboikot pelaksanaan pemilihan walikota Batam (Pilwako) pada 2011 mendatang. Ancaman itu akan dibuktikan apabila tuntutan warga atas penyambungan listrik dan air tidak dipenuhi.
"Jika dua tuntutan tersebut tidak terpenuhi, warga Baloi Kolam akan memboikot pelaksanaan Pilwako," kata Uba Ingan Sigalingging, koordinator aksi usai menggelar demo di Kantor Walikota Batam, Rabu (13/10).

Untuk itu, kata Uba, Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Ketua BP Batam Mustofa Widjaja sebaiknya mau merekomendasikan penyambungan listrik dan air kepada PT PLN Batam dan PT ATB. "Di samping dua tuntutan itu sebenarnya memang sudah menjadi hak dasar bagi warga Indonesia," imbuhnya.

Aksi keempat kalinya yang sudah dilakukan warga Baloi Kolam ini, diawali di Kantor Walikota Batam. Pendemo datang ke gedung pemerintah itu sekitar pukul 09.30 WIB dan menggelar orasi selama 30 menit. Warga Baloi Kolam yang datang berdemo membawa spanduk dan poster. Di antara poster-poster itu ada yang bertuliskan 'Mana suara DPRD Batam, mana janji BP Batam, warga Baloi Kolam juga warga negara'. Serta sejumlah poster lainnya yang berisikan menuntut Pemko Batam merekomendasikan pemasangan listrik dan air.

Uba dalam orasinya menyatakan warga Baloi Kolam sudah capek memohon ke PT PLN Batam dan PT ATB untuk bisa mendapatkan pemasangan listrik dan penyambungan air. "Warga Baloi Kolam adalah warga negara yang sah, sehingga Pemko Batam wajib memberikan fasilitas listrik dan air itu seperti halnya di daerah lain," katanya.

Aksi yang tidak berlangsung lama itu langsung mendapat respon dari Walikota. Selanjutnya, tujuh perwakilan warga Baloi Kolam yang juga merupakan Ketua RT menggelar pertemuan bersama Walikota di lantai 5 Pemko Batam. Di hadapan warga, Walikota mengatakan bahwa
pemasangan jaringan listrik dan air harus disesuaikan dengan RTRW di wilayah tersebut.

Walikota menjelaskan, kawasan Baloi Kolam merupakan kawasan yang diperuntukan untuk perdagangan, jasa dan pemukiman. Sehingga warga yang menempati di kawasan tersebut, lanjutnya, sifatnya sementara.

"Pemerintah Kota Batam menginginkan pemasangan listrik di kawasan itu, tapi dengan persyaratan warga mau melepas haknya jika kawasan itu digunakan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan. Kita bawa aspirasi pemasangan listrik ke PLN dan segera berkoordinasi. Tentang apa hasilnya, nanti saya sampaikan" janji Walikota.

Usai bertemu Walikota, warga lalu melanjutkan aksinya di Kantor BP Batam. Di sana, massa sempat terlibat aksi dorong dengan aparat dan mengakibatkan pagar kantor tersebut roboh.

Aksi warga Baloi Kolam ternyata juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov. Ruslan lalu dinobatkan untuk membacakan pernyataan sikap yang sudah disiapkan warga. Pernyataan itu berbunyi "kami bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan untuk mendapatkan listrik dan air, hal-hal terkait pembubaran BP Batam akan dilaksanakan dalam tempo sesingkatnya. Batam 13 Oktober 2010 atas nama Warga Baloi Kolam".

Warga yang menggelar aksi di Kantor BP Batam diterima Direktur Investasi, Marketing dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea. Jawaban Rustam serupa dengan Walikota yang mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa merekomendasikan penyambungan listrik dan air kepada PLN Batam dan ATB. (sm/rl/nn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar