JAKARTA (BP) - Pelaku usaha mulai mengkhawatirkan tingginya arus impor sepanjang tahun 2010 ini. Pemerintah diminta lebih sensitif dengan memfungsikan berbagai aturan yang bisa menghambatnya, sebab sudah mulai memicu deindustrialisasi. Pemerintah diharapkan secepatnya memanfaatkan berbagai instrumen pengamanan perdagangan yang diperbolehkan WTO seperti pengenaan tindakan pengamanan (safeguard). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, mengatakan tingginya arus impor memang konsekuensi liberalisasi tarif dalam berbagai kerangka kerja sama perdagangan bebas yang ditandatangani Indonesia. Meski begitu, menurutnya, ketika tarif bukan menjadi suatu hambatan lagi, pemerintah seharusnya memanfaatkan berbagai hambatan nontarif dengan menerapkan instrumen pengamanan perdagangan. ”Pemerintah cenderung tidak berani menerapkan tindakan pengamanan atas produk impor yang masuk meskipun sudah ada indikasi kerugian yang diderita produsen dalam negeri. Di luar negeri, untuk mengamankan pasar telah diberlakukan safeguard dan antidumping,” ujarnya ditemui saat menghadiri Trade Expo Indonesia (TEI), Kemayoran, kemarin. Menurut Sofjan, eksporter asing benar-benar membidik Indonesia sebagai negara tujuan dagang karena pasar di negara ini sangat besar dengan tingkat pertumbuhan permintaan yang tinggi. Sehingga, Indonesia menjadi negara tujuan ekspor terbesar di dunia. ”Seharusnya pemerintah mengambil sikap dengan meningkatkan aturan safeguard yang bisa menghambat lonjakan impor,” ucapnya. Direktur Eksekutif Indotextiles, Redma Gita Wirawasta, berpendapat penerapan pengamanan perdagangan atau safeguard memang harus segera dilakukan. Akan tetapi, di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), keinginan itu sulit terwujud karena impor produk garmen banyak dilakukan oleh pengusaha konveksi kecil yang tidak mempunyai badan hukum. ”Mereka tidak memiliki badan hukum sehingga datanya tidak bisa dijadikan data resmi. Akibatnya, meski impornya banyak kita tidak bisa mengajukan pengenaan safeguard,” ucapnya. Redma juga berharap pemerintah mulai berani menerapkan tindakan pengamanan sejauh tidak melanggar aturan perdagangan dunia. Sikap pemerintah Amerika Serikat (AS) bisa ditiru. ”Contohnya sikap pemerintah AS yang menerapkan safeguard atas produk asal China. Saat itu, pemerintah AS baru melakukan investigasi setelah menerapkan safeguard, karena sudah ada indikasi impor,” ujar Redma. Berdasarkan data laporan surveyor di pelabuhan muat, impor pakaian jadi selama sembilan bulan pertama pada tahun ini mencapai 92,29 juta dolar ASatau melonjak sebesar 22 persen dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang sebesar 75,17 juta dolar AS. (gen/jpnn)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar