Selasa, 19 Oktober 2010 09:45 (sumber Batam Pos,versi asli) |
SEIPANAS (BP) - 10 Tahun tinggal tanpa dialiri listrik dari PLN, warga perumahan liar (ruli) Baloi Kolam ngotot memasang saluran listrik di perkampungan mereka secara ilegal. Mereka nekad memasang ribuan meter kabel tegangan rendah ke pemukiman secara swadaya. Pemasangan listrik itu telah dilakukan sejak Minggu (17/10) lalu pascatuntutan warga ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, PT PLN, serta DPRD Kota Batam yang hingga saat ini tak mendapatkan kepastian. Hingga kemarin (18/10), warga mengaku telah menyalurkan sedikitnya 1.500 meter kabel tegangan rendah dari salah satu kabel induk di sekitar pemukiman ruli itu. “Untuk sementara hanya untuk lampu jalan karena lingkungan di sini sangat gelap pada malam hari,” ujar Willi Pasaribu, salah satu warga di sela-sela kegiatan pemasangan kabel listrik itu, kemarin (18/10). 1.500 meter kabel tegangan rendah itu dipasang di antara tiang dari kayu-kayu bundar yang diperoleh secara swadaya. Dikatakannya, pemasangan swadaya itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang terkesan tak peduli dengan tuntutan mereka untuk mendapatkan aliran listrik. “Kami sudah capek meminta dan memohon. Ini saatnya beraksi bukan lagi minta,” ujar pria 38 tahun yang Menurut Pasaribu, warga sudah tak mampu membayar iuran listrik dari salah satu generator set (genset) milik warga setempat sebesar Rp200 ribu per bulan.(spt) |
Info Barelang
Selasa, 19 Oktober 2010
Warga Baloi Kolam Pasang Listrik Ilegal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar