Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 Juni 2014

Warga Kampung Tua Jabi Minta Sambungan Air Bersih

Rabu, 4 Juni 2014 (sumber Tribun Batam)
Warga Kampung Tua Jabi Minta Sambungan Air Bersih
Tribun Batam/Istimewa
Pipa ATB. Foto Ilustrasi.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

BATAM, TRIBUN - Sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK) Kampung Tua Jabi Batu Besar, Nongsa, Batam, siap turun ke jalan. Mereka akan memperjuangkan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan air bersih.

Sampai saat ini, pihak PT Adhya Tirta Batam (ATB) enggan menyambungkan air bersih ke rumah-rumah yang ada di Kampung Tua Jabi, Batu Besar, Nongsa, Batam.

"ATB tetap bersikeras tanggung jawabnya hanya sampai di pipa induk. Sementara berdasarkan surat rekomendasi dari BP Batam, pihak BP Batam mengizinkan ATB untuk menyambungkan air bersih ATB langsung ke rumah-rumah kami yang berjumlah 158 rumah, tapi kenapa sampai saat ini ATB tidak mau, apalagi alasan mereka," ujar Ketua RW 04 Kampung Jabi Batu Besar Nongsa, Batam, Amiluddin, Rabu (4/6/2014).

Ami mengaku, warga Kampung Tua Jabi Batu Besar Nongsa tidak minta cuma-cuma. Akan tetapi siap membayar berapa biaya yang diperlukan hinga air bersih bisa mengalir sampai di 158 rumah yang ada di Kampung Tua Jabi tersebut.

"Meskipun itu hak kami, kami tetap siap membayar. Berapa pun diminta ATB sesuai dengan kebutuhan," jelas Ami.

Dalam hal ini Ami dan warga Kampung Tua Jabi tidak mau main-main, bahkan mereka berharap agar air bersih ini bisa mengalir sebelum masuknya bulan suci Ramadan.

"Kalau memang tidak diakomodir juga, kami siap turun kembali untuk memperjuangkan hak kami ini," kata Ami.

Bahkan, tambah Ami pihaknya memberikan waktu satu minggu untuk ATB mengakomodir permohonan mereka. Sebab selama ini mereka hanya dapat janji-janji saja.

"Tidak saja warga Kampung Tua Jabi yang turun ke jalan, 33 warga Kampung Tua se-Batam juga siap ikut turun membantu kami dalam memperjuangkan hak kami ini," ujar Ami.

Masih dengan Ami, pihaknya berjanji dari 158 rumah yang ada di Kampung Tua Jabi, nantinya tidak akan ada penambahan lagi.

"Dan jika sewaktu-waktu lahan Kampung Tua Jabi ini dibutuhkan BP Batam untuk pengembangan, warga tidak akan menuntut ganti rugi masalah ATB," ujar Ami.

‪"Sampai saat ini kami masih menggunakan air sumur dengan kondisi yang tak sehat. Bahkan terkadang ada, dan kadang juga kering," jelas Ami lagi.
Editor: Candra P. Pusponegoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar