Batam (Antara Kepri) - Rencana pemanfaatan Pasar Induk Jodoh antara Badan Pengusahaan Batam dan Pemkot Batam belum menemui titik temu meski sejak lama pasar tersebut terbengkalai akibat tidak ada kejelasan pengelolanya.
"Pasar Induk Jodoh hingga saat ini belum bisa dimulai karena masih menunggu penilaian aset dari Pemkot Batam. Bahkan untuk memulai renovasi pun belum bisa karena lambannya penilaian itu," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan di Batam, Senin.
Ia mengatakan, hingga kini Pemkot Batam belum mengeluarkan penilaian aset pasar induk Jodoh berupa bangunan padahal proses pengajuan itu sudah diajukan sejak tahun lalu.
"Dari kami (BP Batam) hanya menunggu penilaian aset tersebut agar pasar induk bisa masuk proses restrukturisasi dan bisa dikelola," kata dia.
Penilaian aset itu diperlukan untuk diketahui guna menjadi perhitungan dalam kegiatan atau perjanjian kerjasama antara BP-Pemkot Batam dan pihak ketiga saat akan mengusahakan aset daerah itu untuk dikelola.
Perubahan penilaian aset berdasarkan dokumen kontrak dibutuhkan untuk penentuan porsi keuntungan ketika kerja sama pengelolaan mulai berjalan.
"Dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 153/2012, BP Batam hanya bisa memberikan aset daerah seperti pasar induk dalam skema pinjam pakai untuk dikelola Pemkot. PMK itu mengatur ketentuan aset-aset BP Batam," kata Ilham.
Agar pasar induk itu bisa beroperasi, BP Batam memberikan pengelolaannya kepada Pemkot mengingat infrastruktur logistik itu sangat penting untuk menjaga keteserdiaan kebutuhan pokok.
"Berdasarkan dokumen kontrak pembangunan Pasar Induk Jodoh, sumber pendanaan BP Batam di pasar itu sebesar Rp19,165 miliar. Sedangkan nilai awal sumber pendanaan dari pihak lain yakni Pemko Batam sebesar Rp16,3 miliar, Provinsi Riau Rp7,135 miliar dan Kimpraswil Pusat Rp9,262 miliar," kata dia.
Kondisi Pasar Induk Jodoh saat ini mengalami kerusakan berat. Hampir seluruh bangunan rusak berat. Sejumlah atap sudah rontok sejak beberapa tahun lalu.(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar