Sabtu, 21 June 2014 ( sumber : Haluan Kepri )
TANJUNGPINANG (HK) - Setelah sepekan, pendaftaran calon Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ditutup, Jumat (20/6) pukul 16.00 WIB.
Sebanyak 36 orang yang mendaftar, kini menunggu nasib, sampai seluruh berkas mereka lulus ujian tahap pertama yaitu seleksi administrasi.
Ketua Tim Seleksi calon kepala, wakil kepala dan anggota BP Batam, Kabul Prayitno mengatakan, usai penutupan pendaftaran, maka tim seleksi selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan lamaran dari seluruh pendaftar. Jika lulus, maka akan diteruskan dengan tahapan uji psikotes dan pembuatan makalah dengan materi yang sudah ditentukan. Tahapan itu dilangsungkan pada Selasa (24/6) nanti.
"Kemudian, pada hari Kamis (26/6) dan Jumat (27/6), akan dilakukan wawancara serta pemaparan makalah yang dibuat peserta di hadapan tim seleksi serta Ketua dan anggota Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun," kata Kabul Priono di Kantor Sekretariat Panitia Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Jumat (20/1).
Dia memberi keterangan didampingi Wakil Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bata, Bintan dan Karimun (DK FTZ BBK), Astoerullah Aziz.
Kata Kabul, tahapan ujian itu bakal dilaksanakan oleh lima anggota tim seleksi, termasuk sejumlah anggota DK FTZ BBK. Adapun penilaian, dilakukan dengan sistem scoring dari masing-masing tim penguji terhadap seluruh peserta.
Mengenai pelaksanaan tes dalam pembuatan makalah, ujar Kabul, akan ditulis dan dibuat peserta dalam bahasa Indonesia. Yang dimaksudkan untuk menggali kemampuan-kemampuan mereka (peserta) dalam segala hal.
"Yang terpenting, dalam pembuatan makalah serta paparan dari peserta adalah pandangan tentang upaya meningkatkan investasi dan perekonomian di BP Batam. Tentu saja, integritas dan kapabalitas masing-masing calon juga kita perhatikan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri ini.
Menurut dia, lewat sistem scoring itu, maka tim seleksi bisa melihat nilai masing-masing peserta hingga batas nilai kelulusan yang sudah ditentukan. Kemudian, setelah peserta melalui tes lanjutan, tim akan mengajukan tujuh nama dari peserta yang memperoleh nilai tertinggi kepada Ketua DK FTZ BBK. Tujuh nama itu nantinya terdiri dari calon kepala, wakil serta lima anggota BP Batam.
Adapun 36 orang yang tercatat mendaftar hingga batas akhir pendaftaran kemarin adalah, Dr Ir Tjahjo Prionggo (BP Batam), Buana Fauzi Februari (tenaga ahli KPI Kepri), Drs Binahar Siagian (konsultan), Agus Frias Mansyah (PNS Bintan), Drs H Said Jaafar (Kadis Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepri), Chandra Muchjanto (Senior Manager PT PTTEC Indonesian) dan Ir Donal Dolok Panjaiatan (BP Batam).
Kemudian, Ir Agus Hartanto (BP Batam), Ir Satria Darma Putra (dosen), Fitrah Kamarudin (BP Batam), M Gita Indrawan (dosen), Andi Rivai (anggota DPRD Kepri), Fatjeri Razi SE (BP Batam), Istono (BP Batam), Asroni Harahap (BP Batam) dan Gunawan Matulesi (swasta) serta Alpano Priyandes (swasta).
Selanjutnya, ada nama M Fadjri Nasution (swasta), Purnomo Adiantono (BP Batam), Tri Novianto Putra (BP Batam), HM Nur Syafriadi (Ketua DPRD Kepri), Ir Mustofa Wijaya (BP Batam), A Gani Lasa (BP Batam), Mecca Rahmady (dosen), I Wayan Subawa (BP Batam), Jon Arizal (Kepala Badan BPMPTSP Kepri), Drs Tawar Kennedy (swasta), Budhi Setyanto (PNS Kementerian Perindusterian Pusat) dan Ellya Noryadi (dosen). Kemudian, Agus H Canny (swasta), Agustya Hari Marsono (pensiunan PNS), Tutut Endro Hasto (swasta), Marthinus Arlyus Lodo, Ahmad Hijazi (Staf Ahli Pemko Batam), Hanafi (PT Persero Batam) serta Petra Paulus Tarigan (wiraswasta).
Motivasi Pendaftar
Sementara itu, ditemui usai mendaftar, Kamis (19/6), Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi mengaku sudah lama ingin masuk ke lingkungan BP Batam.
"Saya ingin berbuat tidak hanya di DPRD Kepri tetapi juga di BP Batam. Dengan demikian, saya berharap bisa berbuat lebih banyak lagi untuk daerah kelahiran saya," kata Nur saat ditanya motivasinya.
Namun ia membantah disebut ikut mendaftar karena gagal terpilih dalam Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu. Bahkan, Nur menyatakan dirinya mendaftar di bursa seleksi Kepala BP Batam setelah mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua DPRD Kepri melalui Ketua DPD I Partai Golkar Kepri.
Mundurnya Nur dari partai, secara otomatis jabatannya sebagai Ketua DPRD Kepri juga berakhir. Pengunduran diri juga akan disampaikan secara tertulis ke Menteri Dalam Negeri.
"Tetapi tanpa diminta, sesuai dengan ketentuan, posisi saya sebagai anggota dan ketua DPRD secara otomatis awal September 2014 mendatang sudah habis," pungkasnya.
Nur berharap pendaftaran seleksi kali ini transparan dan akuntabel. "Mudah-mudahan pada pendaftaran kali ini benar, saya berharap tarnsparansi dan akuntabel," tukasnya.
Terpisah, Mustofa Widjaja yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP Batam masih belum mau berbicara soal motivasinya kembali ikut dalam seleksi ini. Ia lebih banyak menebar senyum kepada wartawan.
"Kita akan perbaiki Kepri umumnya dan Batam khususnya. Semua adalah proses belajar," singkatnya.
Sedangkan Petra Paulus Tarigan, yang tercatat sebagai pendaftar terakhir mengatakan, ia sangat termotivasi ikut dalam seleksi calon pimpinan di BP Batam, karena hal tersebut bentuk upaya memajukan investasi di Kota Batam dan Indonesia. Menurutnya Kota batam telah banyak berbuat untuk Indonesia.
Jika terpilih, ia berjanji akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Batam. Ia pun ingin mengubah paradigma pembangunan dan investasi di Batam dari yang selama ini fokus pada daratan menjadi ke sektor kelautan.
"Kota Batam 96 persen adalah laut. Ke depannya yang kita fokuskan adalah pengembangan di laut. Selama ini kan fokusnya di daratan. Saya mau mengubah paradigma tersebut. Saya juga berharap seleksi kali ini lebih transparan untuk publik," katanya.
Seperti diketahui, pendaftaran calon Kepala BP Batam ini merupakan seleksi ulangan. Sebelumnya, seleksi serupa sudah dilaksanakan pada pertengahan November 2013 silam. Namun dalam perjalanannya, proses seleksi tersebut digugat oleh salah seorang peserta yakni Istono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga akhirnya harus dilakukan seleksi ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar