Jum'at, 13 Juni 2014 (sumber : Posmetro Batam)
BATAM,METRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana mengirimkan inventarisasi aset yang dimilikinya di Pasar Induk, Jodoh ke Kementerian Keuangan (Menkeu). Laporan tersebut diberikan agar pemanfaatan lahan dan bangunan Pasar Induk, dapat segera dilakukan.
Menurut Direktur PTSP dan Humas, Dwi Djoko Wiwoho, pihaknya masih terus melakukan pendataan aset-aset di Pasar Induk.
“BP masih inventarisasi aset dulu. Lalu dilaporkan ke Menkeu,” ujarnya saat ditanyai POSMETRO, via pesan singkat, Selasa (10/6). Djoko menjelaskan, setelah melaporkan aset-aset yang dimiliki BP Batam, pihaknya baru dapat memberikan penjelasan mengenai pengelolaan Pasar Induk.
“Setelah itu baru kita dapat keputusan dari Menkeu mengenai statusnya. Bisa dikelola BP sepenuhnya atau tidak,” paparnya. Sebelumnya pihak BP Batam mengharapkan, agar Pemko Batam segera menginvertarisasi aset-aset yang dimilikinya di Pasar Induk. Tetapi hingga kini Pemko Batam belum juga berkoordinasi dengan BP Batam, mengenai nilai aset yang dimilikinya.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan menjelaskan, aset yang dimiliki Pemko Batam adalah bagunan sisi kiri dan kanan pasar induk. Sementara lainnya merupkan aset dari BP Batam. Wakil Walikota Batam, Rudi beberapa waktu lalu menyampaikan pihaknya sangat ingin mengelola Pasar Induk.
Agar para PK5 yang berdagang di seputaran Tos 3000 Jodoh, dapat dipindahkan ke kawasan tersebut. Namun keinginan tersebut belum juga terealisasi, karena status kepemilikan pasar induk masih status qou antara Pemko dan BP Batam.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan menjelaskan, aset yang dimiliki Pemko Batam adalah bagunan sisi kiri dan kanan pasar induk. Sementara lainnya merupkan aset dari BP Batam. Wakil Walikota Batam, Rudi beberapa waktu lalu menyampaikan pihaknya sangat ingin mengelola Pasar Induk.
Agar para PK5 yang berdagang di seputaran Tos 3000 Jodoh, dapat dipindahkan ke kawasan tersebut. Namun keinginan tersebut belum juga terealisasi, karena status kepemilikan pasar induk masih status qou antara Pemko dan BP Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar