Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 27 Juni 2014

35 Calon BP Batam Kerjakan 225 Soal


Kamis, 26 Juni 2014  ( sumber : Tanjungpinang Pos )
peserta: Peserta seleksi calon ketua BP Batam melihat jadwal tahapan di sela-sela psikotes di Hotel Aston Tanjungpinang. F-Yendi/tanjungpinang pos
peserta: Peserta seleksi calon ketua BP Batam melihat jadwal tahapan di sela-sela psikotes di Hotel Aston Tanjungpinang.
F-Yendi/tanjungpinang pos

Pekan Ini, yang Lulus Diumumkan

TANJUNGPINANG- Sebanyak 36 orang calon Kepala, Wakil Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kota Batam (BP Batam) dinyatakanlulus seleksi administrasi. Namun, saat melaksanakan tahap seleksi psikotest, 1 orang peserta seleksi tidak hadir.

Panitia seleksi, pada hari pertama menjalankan tahapan psikotes dan pembuatan makalah, Selasa (24/6). Di hari pertama itu, Gubernur Kepri selaku Ketua DK meninjau peserta yang sedang menjalankan ujian. Dalam peninjauan itu hadir Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Kabul Priyono selaku Ketua Panitia Seleksi, Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudrajat dan beberapa anggota DK Kepri lainnya.

“Kita targetkan seleksi penerimaan calon Kepala, Wakil Kepala dan Anggota BP Batam tersebut siap dalam minggu ini,” tegas Sani.

Sani mengatakan, peninjauan ujian tertulis psikotes itu untuk memberikan kekuatan moril untuk 36 orang calon. Tahapan dan sistem seleksi yang dilakukan DK Kepri sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 44/2007 tentang Badan Pengusahaan Kawasan, Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Semua yang dijalankan sekarang berdasarkan ketentuan undang-undang. Perlu diingat, Dewan Kawasan itu bukan saya saja. Tapi ada 11 orang yang masuk dalam DK itu. Begitu juga dengan teknis penyeleksian, sudah sesuai dengan Undang-undang,” tegas Sani.Menurut Sani, hasil seleksi akan ditentukan oleh Dewan Kawasan sesuai dengan nilai. Keputusan itu ditetapkan bersama oleh 11 orang yang masuk dalam DK Kepri. Apapun hasilnya, itu merupakan hasil seleksi DK.

“Dari 36 orang yang ikut seleksi itu ada tujuh orang yang akan diangkat sebagai kepala, wakil kepala dan anggota BP Batam itu,” jelas Sani usai peninjauan seleksi.

Ketua panitia seleksi, Kabul Priyono mengatakan, 36 orang calon dinyatakan lulus administrasi. Namun, pada saat tes hari pertama, ada 35. Satu peserta yang tidak hadir itu Fadjeri Nasution.

“Selanjutnya, paparan makalah dan wawancara akan dilaksanakan Kamis (26/7) sampai Jumat (27/6).

Masing-masing peserta akan diberikan waktu 30 menit. Khusus hari Rabu (25/6), tidak ada jadwal seleksi,” jelas Kabul Priyono.

Pada kesempatan lain, seorang peserta penerimaan BP Batam, Said Jaafar mengatakan, soal yang dikerjakan pada saat psikotes sebanyak 225 soal dalam waktu yang cukup lama. Hanya saja, soal psikotes itu sangat sulit untuk dikerjakan.

“Selain banyak, soalnya sulit,” kata Said Jaafar, yang masih menjabat sebagai Kadistanhutnak Kepri.
Hal senada juga diungkapkan Kepala BPM-PTSP Kepri, Jon Arizal yang menyebutkan soal seleksi sangat sulit.

“Beratlah soalnya untuk kita jawab. Setelah psikotes, kami langsung membuat makalah dalam satu ruangan yang sama,” kata Jon Arizal.

DK Harus Bijak
Peran Otorita Batam yang kini sudah berubah nama menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam sangat dominan dalam membangun Kota Batam, bahkan Provinsi Kepri. Besarnya peranan BP Batam selama ini diharapkan bisa berkelanjutan hingga harus tetap dipimpin oleh orang-orang profesional.

Gonjang ganjingnya pemilihan Ketua BP Batam, membuat Mantan ketua Otorita Batam Ismeth Abdullah merasa prihatin.

Ismeth Abdullah minta agar timsel pencalonan ketua, wakil ketua dan anggota BP Batam bekerja dengan baik tanpa ada tekanan politik darimana pun.

”Timsel harus mengumumkan hasil ujian sesuai kenyataan, tidak boleh politisi, tidak boleh ada tekanan darimanapun demi mendapatkan pemimpin BP Batam yang berkualitas. Kalau hasil timsel ternyata menentukan calon yang tidak berkualitas yang terpilih, maka kehancuran di kawasan FTZ akan terjadi,” sebutnya.

Tidak hanya BP Batam saja, Dewan Kawasan Tanjungpinang, Bintan dan Karimun juag harus benar-benar menetapkan Ketua BP Batam yang memiliki kamampuan agar Batam yang memiliki keunggulan tetap dipertahankan dan bisa ditingkatkan.

Menurutnya, Batam memiliki keunggulan sesuai dengan undang-undang FTZ,  tapi kalau diisi orang yang tidak memiliki kemampaun, maka keunggulan Batam akan sirna dan perusahaan yang ada di Batam bisa saja lari ke dalam mengembangkan kawasan ekonomi khusus Iskandar Muda yang terletak di Johor Bahru Malaysia yang menjadi pesaing Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun.

“Jangan sampai yang terpilih tidak memiliki kemampuan untuk meningkatkan keunggulan yang sudah dimiliki Batam. Yang terpilih harus bisa membendung banyaknya investor yang ada di Batam terutama di kawasan Batamindo yang belakangan ini mulai mau hengkang dari Batam,” kata Ismeth Abdullah, kemarin.

Kata Ismeth, yang juga mantan Gubernur Kepri ini, ia minta supaya BP Batam terus meningkatkan kinerja supaya investor tetap melirik Batam sebagai tempat investasi yang aman. Ketua BP Batam yang baru bisa menjamin kepada investor kalau menanamkan modal di Batam akan kondusif, bisa menjamin investor terhadap payung hukum, bisa memangkas birokrasi dalam pengurusan adminitrasi bagi pengusaha.

Menurutnya, Pemerintah daerah, pihak kepolisian, TNI dan pengusaha lokal sama-sama menjaga supaya industri di Batam tetap kondusif. Tidak ada lagi istilah arus keluar barang di Batam mengalami hambatan di pelabuhan.

“Kawasan FTZ tidak ada lagi istilah barang menumpuk di pelabuhan karena tidak memiliki izin masuk. Tidak boleh ada penumpukan barang demi kelancaran perekonomian di Batam,” paparnya. Menurutnya, tidak boleh hanya mengandalkan investasi dari dalam, tapi perlu lobi-lobi supaya investor tertarik.

“Kalau masih ada laporan di Bea Cukai menahan barang di kawasan FTZ, lambat atau cepat FTZ Batam akan ketinggalan. Saya harapkan tidak ada lagi penahanan barang di pelabuhan. Prioritaskan dinas terkait kelancaran lalulintas barang keluar masuk di kawasan FTZ Batam,” tegasnya.

Kata Ismeth lagi, FTZ Batam sudah mendunia, bahkan Negara Timor Leste yang sedang membuat undang-undang FTZ di negaranya, belajarnya di BP Batam.Saat ini proses seleksi ketua, wakil ketua dan anggota BP Batam berlangsung Selasa (24/6) di Aston Tanjungpinang.

Proses seleksi calon ketua BP Batam yang kedua ini terkesan pertarungan calon antara kubu BP Batam dengan kubu Pemprov Kepri.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Kepri, Ahars Sulaiman melihat, proses ini sebagai bentuk desain agar Ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ dinilai gagal memilih Kepala BP, dan akhirnya ini diambil alih oleh pusat. Padahal, dalam undang-undang, kewenangan penuh penunjukan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ 100 persen kewenangan Ketua DK FTZ.

“Makin terlihat ada dua kubu di dalam seleksi ini. Kubu orang-orang Otorita Batam dan kubu dari pemerintah provinsi,” tegasnya kepada Tanjungpinang Pos, kemarin.

Ahars mengatakan, semua harus sepakat, bahwa keputusan siapa yang menjadi Kepala BP Batam merupakan hak penuh Ketua DK.

Tim seleksi yang dibentuk hanya sebagai media untuk membuat agar proses seleksi lebih transparan dan akuntabel.

“Seleksi ini saya lihat hanya karena kebaikan hati Pak Sani agar prosesnya lebih transparan. Tapi, sayangnya ini dipolisir oleh kubu lainnya, sehingga terlihat berat dan diupayakan gagal. Padahal, ini gampang dan mudah-mudah saja,” ujar kandidat doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

Ahars juga mengungkapkan, ada upaya dan skenario membuat seleksi ini gagal, lalu diambil alih pusat sebagai bentuk politisasi jabatan profesional. Kenapa dibuat gagal dan diambil pusat, karena kubu-kubu tertentu menilai apabila melobi pusat akan lebih gampang, ketimbang harus memperjuangkan kepentingan mereka ke Ketua DK FTZ, HM Sani secara langsung.

“Coba mereka datangi Pak Sani, terus sampaikan kalau mereka juga mau masuk ke BP Batam atau ingin menjadi bagian dari BP Batam lagi. Saya pikir dengan begitu akan lebih elegan, ketimbang harus memperumit proses yang sudah jelas-jelas ada ketentuannya di undang-undang,” paparya.

Politisi PPP ini menyarankan, apabila seleksi yang kedua ini gagal lagi, HM Sani selaku Ketua DK FTZ diminta untuk mengeluarkan keputusan tanpa perlu melibatkan tim seleksi lagi. Ia hanya perlu memanggil wakil-wakilnya di DK dan menyusun kebijakan, siapa saja yang bisa menjadi kepala maupun deputi di BP Batam.

“Saya pikir Pak Sani tidak punya kepentingan banyak di BP Batam, apalagi kalau dikaitkan-kaitkan soal anggaran BP Batam. Di Pemprov Kepri duit yang dikelola hampir Rp  4 triliun, nah di BP sendiri hanya ratusan miliar saja,” tukasnya.

Kontroversi Nur Syafriadi
Sedangkan, salah satu calon yang terus menuai kontroversi, adalah Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi. Nur yang tidak terpilih lagi di DPRD Kepri untuk periode 2014-2019 mendaftar menjadi salah satu calon ketua BP Batam. Nur Syafriadi kepada wartawan saat itu menyebutkan ia mendaftar sebagai calon kepala, wakil kepala dan anggota BP Batam itu sebagai upaya untuk berbuat pada daerah.

“Untuk mendaftar BP Batam, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Partai Golkar. Surat pengunduran diri itu sudah sampai kepada Ansar Ahmad. Tapi, saya tetap punya etika, dalam setiap sidang maupun kebijakan lain, saya serahkan ke unsur pimpinan DPRD Kepri,” ujar Nur Syafriadi saat itu.

Keikutsertaan Nur Syafriadi ini terus menuai protes. Selain pengunduran dirinya ke Partai Golkar yang masih kontroversi, kesehatan Nur Syafriadi dinilai tidak tepat untuk masuk di deputi BP Batam. Diingatkan juga, BP Batam bukan lembaga politik, namun lembaga profesional.

Kekhawatiran arah BP Batam dibawa ke politik juga  disampaikan pemerhati investasi yang juga mantan pegawai BP Batam, Supraptono. Dia menilai, Nur tidak layak untuk lolos dari segi kesehatan.
“Kesehatan itu mutlak terpenuhi. Kita sudah sama-sama tahu kalau pak Nur itu kurang sehat. Tidak efektif untuk masuk BP, dengan dinamika kerja tinggi,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta agar tim seleksi tidak mengarahkan BP sebagai lembaga politik. Dia meminta, tim seleksi profesional untuk melakukan proses dan berani bersikap. Nur Syafriadi ditegaskan, harus mendapat surat persetujuan pengunduran diri, tidak hanya dari Menteri Dalam Negeri dan pimpinan partainya.

Diingatkan, di BP Batam butuh orang profesional dan bukan orang politik. Walau tidak ada aturan yang tegas menyatakan itu, namun, dia meminta etika tetap dijaga.

“Jangan sampai kesehatan diabaikan dan keberadaan BP Batam perlu diingat, bukan lembaga politik. Jangan karena dekat Gubernur, dipaksakan maju ke BP,” imbuhnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kepri, H Ansar Ahmad, mengungkapkan belum menerima surat pengunduran diri Nur. Pernyataan itu sejalan dengan Sekretaris DPD Golkar Kepri, Agustar. Sementara, niat Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi mundur dari  terlihat ketika sidang paripurna, Senin (23/6). Sikap Nur ini oleh pemerhati politik, Suraji M.Si dianggap merupakan manuver politik yang merugikan partai dan DPRD Kepri sebagai lembaga.

“Beliau adalah pucuk pimpinan tertinggi di dewan, dan sebagai kader terbaik Golkar. Kalau sikapnya seperti itu, jelas merugikan dewan dan partainya,” ujarnya, kemarin.

Suradji mengatakan, Golkar Kepri harus mengambil sikap tegas dan langkah cepat untuk masalah Nur Syafriadi ini. Sebab, DPRD masih banyak tugas yang harus diselesaikan berkaitan dengan Ketua DPRD Kepri sebagai simbol lembaga.

“Jangan ini dianggap sepele, posisi beliau adalah Ketua DPRD Provinsi Kepri yang secara jabatan sama levelnya dengan Gubernur Kepri. Jadi kalau ini kosong, otomatis imbas negatifnya bisa kemana-mana,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar