Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 23 Juni 2014

Cuma Dua Pejabat Pemprov Daftar BP


Pendaftaran: Panitia seleksi saat menerima pendaftaran calon Ketua BP Batam, kemarin. f-Yendi/tanjungpinang pos
Pendaftaran: Panitia seleksi saat menerima pendaftaran calon Ketua BP Batam, kemarin.
f-Yendi/tanjungpinang pos

TANJUNGPINANG – Sampai batas terakhir pendaftaran pukul 16.00 kemarin, panitia seleksi pemilihan calon kepala, wakil kepala dan anggota Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, menerima 36 berkas pendaftar. Dari jumlah itu, dua orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri, Said Jaafar dan Jon Arizal ikut tes penerimaan BP Batam tersebut.

Sampai batas akhir kemarin, ada dua peserta yang mendaftar yang ditolak oleh panitia karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Dinas Pertanian KehutananPeternakan Kepri Said Jaafar menyerahkan berkas pendaftaran, Selasa beberapa hari lalu. Sedangkan Kepala BPM-PTSP, Jon Arizal menyerahkan berkas pendaftaran, Jumat (20/6) pagi.

Selain dua orang pejabat Pemprov Kepri tersebut, panitia seleksi juga menerima 2 berkas pendaftar dari DPRD Kepri, Nur Syafriadi (Ketua) dan anggota DPRD Kepri Andi Rivai. Bahkan sampai batas terakhir pendaftaran, nama Mustofa Widjaja mantan Ketua BP Batam masuk dalam daftar nama calon Kepala, Wakil Kepala dan Anggota BP Batam untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya, Jumat (20/2).

Sedangkan 31 nama lainnya yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi berikutnya antara lain Tjahjo Prionggo, Buana Fauzi, Bunahar Siagian, Agus Frias Mansyah, Chandra Muchjanto, Donald Panjaitan, Agus Hartanto, Satria Dharma, Firtah Kamaruddin, M Gita Indrawan, Fatdjeri Razi, Istono, Asroni Harahap, Gunawan Matulesi, Alpano Priyandes, M Fadjri Nasution, Purnomo Andiantono, Tri Novianta Putra, Gani Lasa, Mecca Rahmady, Wayan Subawa, Tawar Kennedy, Budhi Setyanto, Ellya Noryadi, Agus H Canny, Agastya Hari Marsono, Tutut Endro Hasto, Marthinus Arlyus Lodo, Ahmad Hijazi, Hanafi dan terakhir Petra Paulus Tarigan.

Ketua Panitia Seleksi Kabul Priyono menyampaikan, hingga batas terakhir pendaftaran, ada sekitar 36 berkas calon peserta yang memenuhi persyaratan. Petra Paulus merupakan peserta terakhir yang menyerahkan berkas kepada panitia. Awalnya, yang bersangkutan menyerahkan berkas, Jumat (20/6) pagi. Tapi surat keterangan sehat tidak ada, sehingga sempat ditolak panitia. Pada saat penyerahan berkas di last minutes, yang bersangkutan sudah melengkapi persyaratan dan menjadi pendaftar terakhir.

“Selama seleksi ini, kami menerima pendaftaran dari peserta yang hanya melengkapi persyaratan. Selama penerimaan berkas, ada 2 peserta yang kami tolak dan tidak mendaftar sampai saat ini. Penolakan berkas itu karena tidak memenuhi persyaratan administrasi,” kata Kabul Priyono menjawab Tanjungpinang Pos didamping Wakil Sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ Kepri Astoerullah Aziz.

Saat menyampaikan keterangan pers, Kabul Priyono menerangkan, 36 orang peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti beberapa tahapan tes yang meliputi seleksi administrasi. Berkas yang sudah diserahkan peserta akan diverifikasi oleh tim seleksi. Pada saat seleksi itu akan dilihat syarat formil sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk seleksi terhadap peserta tidak terlibat dalam politik. Untuk peserta dari legislatif harus melampirkan surat keterangan atau pernyataan tidak berpolitik.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan psikotes dan pembuatan makalah, paparan serta wawancara.
“Secara formil, persyaratan yang diserahkan 36 peserta sudah memenuhi. Tapi akan diseleksi lagi,” tegasnya.

Pada saat tes wawancara, sebut Kabul Priyono, lampiran surat keterangan tidak terlibat dalam politik akan dipertanyakan kembali oleh tim seleksi. Jika pernyataan itu tidak benar, peserta bisa didiskualifikasi.

Pernyataan di atas materai Rp 6 ribu jangan dianggap main-main. Sedangkan, pada saat psikotes, peserta akan menjalani materi uji dari tim seleksi dibantu oleh Dewan Kawasan (DK). Sedangkan untuk pembuatan makalan, peserta diberikan kebebasan untuk menyampaikan materi apa pun.

“Tim seleksi ingin mengetahui konsep apa yang bakal dilakukan oleh peserta setelah menjabat di BP Batam nanti. Makalah itu tergantung dari peserta, apakah selembar atau 20 lembar silakan saja. Seleksi itu dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang, dari tanggal 24 sampai dengan 27 Juni, pekan depan,” jelas Kabul Priyono.

Selain Kabul Priyono sebagai Ketua Seleksi dari instansi Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, tim penguji peserta selama menjalani tes juga dilakukan oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Kapolda Kepri Brigjend Pol Endjang Sudrajat, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam Untung Basuki, Kajati Kepri Syafwan A Rachman ditambah 2 orang dari Dewan Kawasan (DK) FTZ Kepri.

Menurut Kabul Priyono, putusan tim seleksi bersifat final dan mengikat. Penilaian akan dilakukan menggunakan sistem scoring passing grade. Artinya, penilaian yang diberikan tim seleksi ada angka batasan kelulusan. Jika semua peserta meraih di atas scoring passing grade itu, berarti semuanya memiliki nilai bagus.

“Kami dari tim seleksi hanya menyerahkan nilai itu kepada DK. Selanjutnya, DK Kepri yang berwenang untuk menentukan siapa yang lulus. Tapi sampai saat ini kami belum menentukan berapa nilai batas minimal skor passing grade itu,” ujarnya.

Dalam menjalankan tahapan tes selanjutnya, panitia seleksi menargetkan selesai sepekan. Selama menjalani tes di Hotel Aston Tanjungpinang itu, tim penguji pada saat wawancara akan menggunakan bahasa Inggris, Indonesia maupun beberapa asing lain. Karena tim seleksi akan mencari peserta yang lulus dengan perolehan nilai terbaik.

“Dalam persyaratan pendaftaran juga sudah kami jelaskan, calon peserta juga dituntut mampu berbahasa Inggris,” demikian dipaparkan Kabul Priyono di lantai 2 Kantor Dewan Kawasan Kepri Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar