Sabtu, 21 Juni 2014 ( sumber : Posmetro Batam )
Sosialisasi tersebut tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, di Hotel Harris, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi dibuka Direktur Pengendalian Keuangan BP Batam Tumpal Pakpahan, dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta.
Tumpal Pakpahan mengatakan, sosialisasi PMK perlu dilakukan agar seluruh unit kerja BP Batam memahami, pihaknya sudah melaksanakan sistem keuangan BLU yang diatur dalam PMK Nomor 462/KMK.05/2013.
Dengan sistem tersebut diharapkan ke depannya, BP Batam akan menjadi BLU yang transparan dan profesional.
Selain dari PMK tersebut, juga disosialisasikan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 6 Tahun 2013, tentang Sistem Akutansi Keuangan BP Batam.
Pada sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat PPK-BLU Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dipimpin oleh I Made Ambara Sugama.
‘’BP Batam merupakan BLU. Sehingga diharuskan memiliki sistem pengelolaan keuangan melalui Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) perlakuan akuntansinya terbagi empat, yaitu pengakuan, penyajian, pengukuran dan pengungkapan,’’ jelas I Made Ambara Sugama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar