Oleh: Larno
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan produk cokelat cadbury dan produk makanan minuman impor lain tanpa label Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia merupakan produk ilegal yang masuk tidak melalui pelabuhan resmi."Kalau yang resmi adalah produk yang berleber BPOM. Kalau yang tidak ada labelnya adalah produk impor ilegal," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Selasa.
Djoko mengatakan, sebelum diimpor seharusnya produk-produk tersebut harus sudah diuji oleh BPOM untuk memastikan kandungannya tidak membahayakan saat dimakan.
"Setelah dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya atau terlarang, barulah diajukan ke BP Batam untuk diimpor. Kalau yang tanpa label BPOM berarti ilegal dan tanpa uji," kata dia.
Produk Cadbury Dairy Milk Roast Almond yang tidak memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia dan Cadburry Milk Hazelnut asal Malaysia yang belum terdaftar di BPOM adalah contoh produk ilegal yang beredar di Batam.
"Itu merupakan contoh produk yang masuk tidak melalui pelabuhan resmi dan belum diuji oleh BPOM sehingga dipastikan ilegal. Masyarakat harus hati-hati dan jeli saat membeli produk impor," kata Djoko.
Meskipun BPOM Kepri menyatakan produk tersebut tidak beredar di Batam, namun pada sejumlah minimarket masih ditemukan produk tersebut.
Produk tersebut masih bisa dijumpai di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pusat perbelanjaan di Batam Centre.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menyatakan dalam pengawasan sudah tidak menemukan produk tersebut di pasaran.
"Kami sudah melakukan pengawasan, sejauh ini belum menemukan produk diduga mengandung zat babi tersebut," kata Kepala Seksi Pemeriuksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Kepri, Mardianto, Sabtu.
Ia mengatakan informasi mengenai adanya dugaan kandungan minyak babi yang berada dalam produk cadbury milk hazelnut dengan nomor batch 200813M01H dan milk roast almond 221013N0RI1 asal Malaysia belum ditemukan di Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar