Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 13 Juni 2014

Pendaftaran Kepala BP Batam Dikebut



Tes: Peserta ujian calon Kepala BP Batam yang digagalkan PTUN beberapa waktu lalu. f-dokumen/tanjungpinang pos
Tes: Peserta ujian calon Kepala BP Batam yang digagalkan PTUN beberapa waktu lalu.
f-dokumen/tanjungpinang pos
BATAM- Setelahsempat tertunda karena gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelum dibatalkan, seleksi calon Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan digelar kembali. Pendaftaran calon Kepala BP Batam dibuka mulai, Rabu (11/6). Sementara proses pemilihan calon Ketua BP Batam sebelumnya dianggap batal.
Juru bicara Dewan Kawasan (DK), yang juga Kepala Bea dan Cukai Batam Untung Basuki, Selasa (10/6) di Batam menyebutkan, besok (hari ini, red) mulai dibuka pendaftaran untuk calon kepala BP Batam.
Hal itu dikatakan Untung Basuki usai mengikuti rapat dengan Kepala DK Batam, Bintan dan Karimun HM Sani, bersama Kepala BP Batam, Bintan dan Karimun.”Besok diumumkan dan mulai dibuka,” kata diasingkat. Seperti ditampilkan di slide dan informasi yang diterima wartawan, dijadwalkan, 30 Juni 2014 ini, Kepala BP Batam, sudah terpilih dan ditetapkan. Sementara pengumuman pendaftaran dilakukan panitia seleksi pemilihan kepala, wakil kepala dan anggota BP Batam.
Pendaftaran peserta selama 7 hari kerja, mulai 12 sampai 20 Juni 2014. Sementara psikotes, paparan dan wawancara dilaksanakan 24 sampai 26 Juni 2014. Pada 24 Juni 2014 dilaksanakan psikotes dan pembuatan makalah. Sedangkan pada 26 sampai 27 Juni dijadwalkan sebagai waktu paparan dan wawancara. Sementara pengumuman kelulusan dilaksanakan 30 Juni 2014.
Peserta ujian, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, peserta uji akan membuat makalah mengenai konsep pengembangan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. Selain itu, akan dilakukan pemaparan dan wawancara, oleh ketua, wakil ketua dan seluruh anggota Dewan Kawasan Batam. Waktu yang disediakan untuk para tokoh yang mendaftar sangat singkat dan berbeda dengan proses sebelumnya yang memakan waktu hingga tiga bulan. Dalam penentuan ketua BP batam kali ini waktu yang tersedia hanya 20 hari.
Selain itu disebutkan pula, Dewan Kawasan (DK) Batam, Bintan dan Karimun, akan mengajukan Bintan, Karimun dan Tanjungpinang penerapan FTZ-nya menyeluruh. Pengajuan itu didasarkan aspirasi yang disampaikan Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Karimun dan Bintan. Sementara Batam, meminta Pulau Tanjung Sauh, masuk FTZ.Demikian disampaikan Juru Bicara Dewan Kawasan (DK) Batam, Bintan Karimun, yang juga Kepala Bea dan Cukai Batam, Untung Basuki, Selasa (10/6) di Batam.
“BP Bintan, Tanjungpinang dan Karimun meminta FTZ menyeluruh dan tidak enclave seperti saat ini. Batam minta wilayah diperluas,” jelasnya.
Usulan itu diakui sudah ditampung Kepala DK, dan akan diajukan ke pusat. Harapannya, daerah akan berkembang lebih cepat. Namun, aspirasi ditampung dulu. Untuk dikaji sebelum diusulkan ke pusat. “Bintan, Pinang dan Karimun minta FTZ menyeluruh. Batam meminta Tanjungsauh segera diselesaikan. Hasil evaluasi akan disiapkan untuk disampaikan ke Menkeu,” jelasnya.
Sementara, Kepala BP Tanjungpinang, Den Yealta, membenarkan pernyataan Untung. Menurut dia, Tanjungpinang meminta FTZ menyeluruh. “Kita sudah membuat kajian akademis. Potensi tinggi dan sudah layak mendapat FTZ menyeluruh,” tegas Den.
Diingatkan, Tanjungpinang, potensial berkembang dengan FTZ. Alasannya, secara historis Tanjungpinang merupakan daerah jasa dan perdagangan.
“Kemudian, kita sudah ada lahan, siap diberikan ke BP untuk dikelola bersama pengusaha,” imbuh Den.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar