Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 15 Mei 2012

Warga Tolak Penimbunan Lahan

SEKUPANG - Puluhan warga Kelurahan Tanjungriau mendatangi lokasi penimbunan yang dilakukan oleh PT Buana Transparindo, Sabtu (12/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka menuntut agar kegiatan penimbunan lahan untuk kepentingan perluasan lahan perusahaan galangan kapal itu dihentikan.

Menurut warga, jarak rumah warga dengan lokasi perusahaan hanya sekitar 30 meter. Karenanya, warga khawatir aktivitas perusahaan tersebut ke depannya bisa mengancam kesehatan warga di samping berpotensi merusak lingkungan.

Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Tanjungriau, Iwan Nasution mengatakan, perusahaan yang akan mengembangkan lokasinya tersebut merupakan perusahaan yang bergerak shipyard. Karena itu, warga mengkhawatirkan debu dari kegiatan sandblasting yang bisa masuk ke pemukiman warga.

"Warga menolak keras pemekaran PT Buana, karena jarak dari rumah warga hanya berkisar 30 hingga 50 meter. Kami khawatir oleh debu sandbalasting karena dapat menimbulkan penyakit," katanya.

Dia menegaskan, warga tidak menolak investasi perusahaan yang ada di Batam. Namun investasi tersebut hendaknya memperhatikan berbagai aspek termasuk manusia dan lingkungan.

Sebelumnya, warga sudah mencoba melaporkan masalah ini ke DPRD Kota Batam, dan sempat dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat. Namun, hearing dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Batam itu tak membuahkan keputusan tegas.

Menurut Iwan, penimbunan lahan itu sudah berlangsung beberapa hari belakangan. Meski perusahaan mengaku mengantongi izin HO dan domisili perusahaan, namun warga yang tinggal berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan belum memberikan izin.

Lanjut Iwan, Walikota Batam Ahmad Dahlan sebelumnya sempat menjanjikan akan mempertemukan stake holder dari pihak-pihak terkait untuk memecahkan permasalahan ini. Tapi sampai sekarang belum terealisasi. (cw56)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar