Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 14 Mei 2012

6 Aktivitas Cut and Fill Dihentikan

BATAM CENTRE -- Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam menghentikan enam kegiatan cut and fill.  Selain karena tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), aktivitas tersebut dikhawatirkan bisa menyebabkan banjir besar.
Kepala Bapedalda Dendi N Purnomo mengatakan, keenam kegiatan pematangan lahan yang dihentikan sementara itu terdapat di kawasan Tembesi dan Tiban.
"Sejak dua bulan terakhir, Bapedal telah menghentikan sementara enam kegiatan pematangan lahan. Di kawasan Tiban Selatan dan Tiban Utara, terdapat lima lokasi pematangan lahan yang dihentikan sementara. Dan satu lagi, pematangan lahan di kawasan Tembesi,"  kata Dendi ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/5).

Menurut Dendi, penghentian sementara itu dilakukan terhadap kegiatan pematangan lahan yang tidak memiliki izin, tidak memiliki dokumen lengkap dan menimbulkan dampak kerusakan yang luar biasa.
Penghentian sementara akan dilakukan, meskipun perusahaan yang melaksanakan kegiatan pematangan lahan telah mengantongi izin dari BP Batam.

Sebabnya, kata Dendi, meskipun telah mengantongi izin, masih banyak perusahaan yang belum memiliki analisa dampak lingkungan.

"Penghentian sementara tetap akan dilakukan sampai kelengkapan dokumen dipenuhi," katanya.

Dendi menjelaskan, Bapedal Kota Batam akan turun ke lokasi kegiatan pematangan lahan yang dampaknya dapat meresahkan masyarakat. Seperti penghentian sementara kegiatan pematangan lahan yang dilakukan terhadap PT Batam Riau Bertuah yang dianggap berpotensi menimbulkan banjir di lokasi sekitar.

Tindakan penghentian sementara kegiatan pematangan lahan dilakukan Bapedal setelah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat. Dari pengaduan yang masuk, Bapedal akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi di lapangan. Jika ditemukan bukti-bukti, maka akan dilanjutkan ke tahap pengumpulan bahan keterangan.

"Dari pengumpulan bahan keterangan inilah yang menjadi dasar bagi Bapedal untuk melakukan penyidikan," ujarnya.

Sebenarnya, jelas Dendi, Bapedal bukan merupakan institusi yang wajib melakukan pengawasan. Karena pengawasan utama, seharusnya dilakukan oleh institusi pemberi izin, dalam hal ini BP Batam. Termasuk kewenangan untuk mencabut izin kegiatan pematangan lahan yang bermasalah.

Terkait masih adanya kegiatan pematangan lahan yang bermasalah, Walikota Batam Ahmad Dahlan mengimbau pihak-pihak terkait untuk selektif dalam mengeluarkan izin. Termasuk pengeluaran izin untuk kegiatan cut and fill yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan menyebabkan banjir.

"Kita meminta pengeluaran izin dapat lebih diperketat," ujarnya usai membuka secara resmi Jambore Posyandu dan PKK tingkat Kota Batam 2012.

Banjir Lagi

Sementara itu, hujan deras yang mengguyur Kota Batam, Jumat (11/5) kemarin membuat ruas jalan raya yang berada diantara Komplek Perumahan Seruni dan SPBU Batam Centre terendam air. Diduga, banjir dipicu oleh kegiatan cut and fill yang sedang berlangsung di dekat perumahan tersebut.

Hal itu terlihat dari derasnya air yang berasal dari lokasi cut and fill mengalir ke jalan raya. Banjir tersebut sempat memacetkan alur lalulintas karena seluruh kendaraan yang melintas di ruas jalan itu harus ekstra hati-hati.

Bahkan, ada sejumlah sepeda motor yang mengalami mati mesin saat mencoba menerobos banjir.

"Tiba-tiba saat lewat banjir tadi mesinnya langsung mati, mungkin businya terendam air," ujar Herman, salah satu pengendara sepeda motor yang mengalami mogok.

Menurut Budi, warga Perumahan Seruni, belakangan waktu ini, setiap kali hujan deras, ruas jalan di sekitar lokasi memang menjadi lebih sering banjir. Padahal, sebelum ada aktivitas pengerukan dan perataan tanah di sebelah perumahan tersebut, air hujan tidak pernah sampai membanjiri dan menutup badan jalan.

"Dulu-dulu, belum pernah terjadi banjir di ruas jalan ini, walaupun hujan deras," katanya.

"Kita berharap, siapapun yang punya tanggung jawab di lokasi (cut and fill) tersebut, agar segera membuat tempat pembuangan air. Karena jika dibiarkan akan menambah buruk keadaan," katanya Budi lagi.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar