Kepala Subdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan sejak tahun 2009 hingga April 2012 BP Batam telah mengeluarkan izin impor mobil sebanyak 1.200 unit kepada tujuh importir. Namun pihaknya belum mengetahui realisasi jumlah impor mobil dari tujuh perusahaan tersebut.
Disebutkan Ilham, meski belum diketahui jumlah mobil, namun ia memperkirakan realisasi mendekati jumlah yang diajukan.
Disinggung pembatasan impor mobil, Ilham mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk BP Batam belum menentukan kuota pembatasan impor mobil. Ini karena kebijakan itu masih dibahas antar instansi daerah terkait.
Menurutnya, kuota impor mobil melalui pembatasan impor akan diketahui jika Dinas Perhubungan Kota Batam sudah memiliki hasil kajian untuk indikator-indikator penyebab kemacetan, termasuk kapasitas lebar jalan dan jumlah mobil di Batam.
"Kami (BP Batam), Dishub, Satlantas, Dispenda dan Bea Cukai sudah duduk bersama dan hingga kini masih berkoordinasi untuk pembatasan kuota," ungkapnya.
Kebijakan batas impor mobil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2012 (revisi PP No 02/2009) tertanggal 9 Januari lalu. Dalam aturan itu, Pemerintah mulai menerapkan pembatasan impor barang konsumsi termasuk mobil untuk kawasan FTZ Batam, Bintan, Karimun (BBK).
Sayangnya, seberapa besar pembatasan tersebut belum ditetapkan. Artinya, importir mobil bisa mengajukan berapapun jumlah impor mobil yang mereka inginkan untuk dimasukan ke Batam sampai nantinya ada pembatasan.
"Jumlah impornya tergantung dari permintaan importir, karena belum ada ketentuan yang mengatur," katanya.
Berdasarkan data BP Batam, selama 2009 hingga 2011 ada 6 importir tercatat di BP Batam. Kemudian di awal 2012 bertambah satu importir.
Selain mobil impor, mobil yang didatangkan langsung dari Jakarta oleh agen-agen mobil cukup banyak di Batam.
Setiap tahun, setidaknya lebih dari 5.000 mobil didatangkan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) ke Batam dari Jakarta.
H A Muhith Effendi, Branc Manager Agung Automall awal tahun ini mengatakan pihaknya menargetkan penjualan Toyota 2.000 unit. Dalam arti kata, Agung Automall mendatangkan setidaknya 2.000 unit dalam setahun.
ATPM lainnya, seperti Mazda, Nissan, KIA, Honda, Mitsubishi, Subaru, Daihatsu, Proton, dan Suzuki juga menargetkan setidaknya sekitar 3.000 unit dalam setahun.
Seorang pengusaha di Batam yang enggan namanya disebutkan curiga dengan kemudahan-kemudahan yang dimiliki Batam.
"Bayangkan saja, sejak FTZ diberlakukan di Batam 2007 lalu, berapa banyak kemudahan yang didapatkan pengusaha untuk mendatangkan mobil. Jangankan sejak 2007, ambil data 2010 dan 2011 saja. Jika 7.000-10.000 mobil saja masuk ke Batam, itu sangat menyesaki Batam. Pertanyaanya lagi, tampak tidak 7.000-10.000 mobil itu beredar di Batam ? Pastinya ada permainan dengan kemudahan-kemudahan yang dimiliki Batam. Pantas saja pusat mikir-mikir untuk memberi keleluasaan bagi Batam mengurus FTZ ini," ujar pengusaha tersebut.
Pengusaha yang terkenal ceplas-ceplos ini mengatakan, ada ATPM yang justru dengan terang-terangan mendatangkan sekitar 200 unit lebih mobil dalam sebulan. Dan dalam sekejap mobil tersebut habis. Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan.
"Saya curiga, pemerintah, terutama pihak terkait mengetahui ini. Dan terkesan ada pembiaran atau memang ada permainan. Ini yang harus dipertanyakan. Karena kalau ini dibiarkan akan membuat buruk nama Batam. Seluruh pengusaha yang terkena imbasnya. Kemudahan yang diberikan jangan untuk kepentingan sendiri dong," ujarnya.
Diakuinya, pertumbuhan kendaraan di Batam saat ini cukup pesat. Sayangnya pemerintah, baik BP Batam, Pemko Batam, Bea Cukai hingga kepolisian masih terkesan enggan mengeluarkan data jumlah pertumbuhan mobil dari tahun ke tahun di Batam. Hal ini menurut pengusaha tersebut semakin menguatkan ada kong- kalingkong dalam pemasukan mobil ke Batam. (cw57/pti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar