BATAM- Meskipun pengelola pelabuhan khusus (Pelsus) Harbour Bay, JH sudah ditetapkan tersangka, namun operasional pelabuhan tersebut masih normal. Padahal penetapan JH tersangka oleh Kejagung karena diduga terkait penyalahgunaan izin operasional Pelsus yang mengakibatkan bobolnya pemasukan kas negara.
Normalnya aktivitas Pelsus sesuai dengan hasil pantauan Haluan Kepri, Rabu (23/5). Calon penumpang umum terlihat sedang antre membeli tiket di lantai dasar pusat perbelanjaan, Harbour Bay Mall, tidak jauh dari pelabuhan tersebut.
Sementara sebagian calon penumpang lainnya sedang menunggu kapal di terminal keberangkatan. Begitu juga petugas Imigrasi di area keberangkatan dan kedatangan sibuk memeriksa paspor calon penumpang yang hendak menyebrang ke Singapura dan yang baru tiba di Batam.
Salah seorang anak buah kapal (ABK) Wavemaster mengatakan setiap hari kapal melayani penumpang sebanyak sembilan trip. Jadwal keberangkatan dari Batam mulai pukul 06.45 sampai 21.30 WIB, sebaliknya dari Singapura pukul 07.55 WIB sampai 21.30 waktu setempat.
"Masih berjalan seperti biasa mas, sembilan trip setiap hari dari Batam ke Singapura PP," ujar ABK Wavemaster yang menolak identitasnya disebutkan, Rabu (23/5).
Bahkan ABK tersebut memberikan brosur yang tertulis jadwal pelayaran Wavemaster di pelabuhan tersebut.
Dia mengatakan kapal ferry Wavemaster satu-satunya armada pelayaran internasional yang melayani rute Harbour Bay, Batam menuju Water Front, Singapura.Armada serupa lainnya tidak diperbolehkan beroperasi di Pelsus tersebut.
"Cuma Wavemaster saja yang beroperasi di sini, kapal lain tak ada," ujarnya lagi.
Disinggung soal penumpang, ia mengatakan siapapun boleh berangkat melalui Pelsus tersebut.
Informasi di sekitar kawasan Pelsus, penumpang umum selalu ramai biasanya pada liburan akhir pekan. Jika hari-hari kerja normal-normal saja.
Sebelumnya opperasional Pelsus Harbour Bay diduga menyalahi izin. Pelabuhan yang seharusnya mengangkut penumpang khusus pariwisata justru melayani penumpang umum. Hal ini menimbulkan kerugian bagi pemerintah, yakni bobolnya pemasukan ke kas negara.
Sebagai Pelsus, seharusnya pelabuhan ini dikelola untuk kepentingan sendiri guna kegiatan tertentu. Kepentingan sendiri adalah terbatas pada kegiatan lalu lintas kapal atau turun naik penumpang dari dan tujuan akhir ke kawasan yang dikelola sendiri, seperti resor wisata internal, bukan penumpang umum biasa.
Jika Harbour Bay diperuntukan sebagai Pelsus Pariwisata, seharusnya di area parkir pelabuhan dan kawasaan terpadu itu banyak terdapat kendaraan tour and travel pengangkut khusus turis sebagaimana lazimnya. Tapi yang terjadi tidak ada satupun kendaraan wisata yang mangkal di area kawasan tersebut.
"Akal-akalan pengelola Harbour Bay yang menjadikan pelabuhannya khusus wisata. Sebab penumpang umum yang banyak lewat sini," ujar Joni sopir taksi yang kebetulan mangkal di sekitar Harbour Bay.
Sementara itu Kepala Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam Ali Ibrahim mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang atau menghalangi setiap penumpang yang akan berangkat di Pelsus Harbour Bay.
Pasalnya, Kanpel hanya bertugas mengawasi keselamatan penumpang di dermaga. Sedangkan mengenai penumpang, pihaknya tidak bisa mengetahui apakah sebagai parawisata atau tidak.
"Sekarang begini, yang dinamakan parawisata itu kan, orang pergi makan saja bisa dikatakan parawisata. Jadi, kalau penumpang tersebut dikatakan wisatawan atau tidak, kita tidak tau. Dan untuk mengetahui itu semua, langsung ke Dinas Parawisata," kata Ali, saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (23/5).
Kata Ali, setiap perusahaan pasti punya rencana keberangkatan kapal. Begitu juga dengan Pelsus yang punya jadwal tersendiri.
Meski demikian diakuinya memang Pelsus itu untuk mengangkut penumpang wisatawan, namun pihaknya pun tidak bisa mengetahui yang mana dikatakan wisatawan itu.
"Kita hanya pengawasan penumpang, mengenai dia wisatawan atau tidak itu kita tidak tau, baik diponton atau di kapal," katanya.
Apalagi, kawasan Harbour Bay termasuk dalam kawasan parawisata yang ditetapkan pemerintah, tentu untuk mengetahui perbedaan wisatawan atau tidak sangat sulit. Oleh karennya, manajemen Pelsus juga tetap memiliki program tersistem yang mereka lakukan.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang
mengatakan, masalah Pelsus Harbour Bay merupakan persoalan lama yang tidak pernah berakhir. Hal ini karena tidak ada ketegasan pemerintah. Pemerintah kata dia seharusnya bisa menegakkan hukum tanpa pilih. Hal itu disampaikan Sallon karena menurut dia, pelabuhan khusus tidak boleh mengangkut penumpang umum.
" Kalau di Harbour Bay, tidak ada resort sendiri. Sementara pelabuhannya justru khusus. Seharusnya Pelsus itu hanya dilalui oleh tamu resort mereka. Tapi kenyataan sekarang, justru penumpang umum pun melewati di pelabuhan itu," kata Sallon. (tea/cw56)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar