Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 31 Mei 2012

Pintu Gerbang PT Varta Akhirnya Dibuka Pekerja

Rabu, 30 Mei 2012
 (Sumber : Tribun Batam)
Laporan TribunnewsBatam oleh Septyan Mulia Rohman

BATAM, TRIBUN -
Para pekerja PT Varta yang melakukan aksi mogok kerja di depan pintu masuk perusahaan, akhirnya memindahkan tenda mereka pojok dalam perusahaan.
Hal ini dilakukan berkat aksi persuasif dari kapolres Barelang beserta para jajaran kepolisian termasuk Kadisnaker pada Rabu (30/5) siang. Meskipun sempat terjadi kericuhan kecil akibat beberapa dari para pekerja yang tidak mau memindahkan tenda mereka, namun hal-hal yang tidak diinginkan berhasil dapat dihindari. Tidak lama setelah itu, pintu masuk perusahaan tampak dibuka.

Setelah melakukan pemindahan tenda para pekerja yang melakukan aksi mogok, tampak beberapa pekerja wanita sedang mempersiapkan mie goreng untuk makan siang para pekerja lainnya.

Sementara itu, beberapa perwakilan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja menceritakan keluh kesah mereka kepada kapolres serta kadisnaker. Para pekerja mengeluhkan terkait mesin produksi yang dibawa keluar dari perusahaan tersebut, serta delapan orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk dipekerjakan kembali.

Dalam perbincangan tersebut, Kapolres beserta Kadisnaker menghimbau agar para pekerja yang melakukan aksi mogok untuk tetap mematuhi serta memahami tujuan serta aturan-aturan yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa para pekerja yang melakukan aksi mogok agar jangan memikirkan diri sendiri. Melainkan pikirkan juga iklim investasi yang ada di Batam.

Menanggapi keluhan terkait adanya oknum yang membawa mesin produksi keluar dari perusahaan, kapolres berjanji akan mengusut kasus tersebut. Bahkan, untuk mengamankan situasi Kapolres menginstruksikan kepada Kompol Firdaus selaku Kapolsek Sei Beduk agar menaruh perwakilan dari beberapa anggotanya untuk berjaga disekitar perusahaan tersebut. Namun, sayang saat hendak dimintai keterangan oleh Tribun, Kapolres hanya melambaikan tangan sambil tersenyum lalu pergi.

Sementara itu, pihak DPC FSMPI melalui Yoni Mulyo Widodo mengatakan bahwa sekecil apapun kemungkinan mediasi harus dilakukan. Ia juga menambahkan bahwa terkait adanya unsur pemindahan tidak ada paksaan sama sekali. Ia juga menambahkan bahwa para pekerja dalam melakukan aksi mogok tidak ada unsur kekerasan serta menaati aturan.

"Tujuan mogok ini adalah adanya proses interupsi antara para pekerja yang berakibat pada terganggunya proses produksi sehingga terjadi proses perundingan oleh pihak management perusahaan," pungkasnya saat ditemui Tribun.

Ia juga mengingatkan tentang adanya pasal 13 yang menyatakan bila ada terdapat karyawan mogok, maka kegiatan produksi tidak boleh dialihkan ke pihak atau orang lain.

Editor : dedy suwadha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar