Bahkan, menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yonny Mulyo Widodo yang ikut dalam pertemuan yang digelar di Ruko Taman Niaga Sukajadi itu, manajemen PT Varta menegaskan tidak ingin melakukan perundingan dengan buruh lagi ke depannya.
Manajemen PT Varta, kata Yonny, meminta kasus ketenagakerjaan ini diselesaikan melalui jalur hukum. Kepala Polresta Barelang Kombes Pol Karyoto dan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam yang memediasi pertemuan itu juga tak bisa berbuat banyak.
"Perwakilan dari Disnaker sudah menganjurkan agar mematuhi aturan dan ketentuan masing-masing. Meskipun, nantinya kasusnya ditempuh melalui jalur hukum," katanya.
"Kita masih menunggu anjuran secara tertulis dari pihak Disnaker Kota Batam tentang apa yang disampaikan di perundingan tadi. Pihak buruh, tetap berusaha agar ada perundingan antara manajemen perusahaan dan PUK PT Varta Micro Batterey agar kasus ini diselesaikan secara mediasi kekeluargaan," ujar Yonny lagi.
Kata Yonny, meskipun secara hukum memang ada masalah dalam kasus ini, namun kedua belah pihak tetap harus melakukan hak dan kewajiban masing-masing. Seperti, perusahaan harus tetap membayarkan upah dan karyawan harus tetap bekerja seperti biasa.
Sementara, mengenai masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan manajemen terhadap buruh, dilanjutkan ke proses hukum. Karena, kata Yonny, semua masalah ini ada di bawah wewenang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ada di Tanjungpinang.
Sementara itu, di lokasi PT Varta di lot 23 dan 310 Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, ratusan buruh mengancam masuk ke area pabrik. Sebelumnya, sambil menunggu hasil perundingan, para buruh itu mendirikan tenda-tenda tepat di depan pintu gerbang perusahaan.
"Pihak manajemen terkesan cuek-cuek saja mas, nampaknya tidak ada niat baik dari mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan masuk dan mogok di dalam perusahaan," ujar Ramon, koordinator aksi buruh PT Varta didampingi koordinator lainnya, Linda.
Kata Ramon, arah perundingan dengan manajemen sepertinya kian kabut. Indikasi tidak adanya niat baik manajemen, menurutnya sudah terlihat selama para buruh melakukan aksi mogok kerja.
"Saat buruh mogok kerja, pihak manajemen malah berusaha untuk mengeluarkan aset-aset perusahaan dari lokasi pabrik. Untungnya (pengeluaran aset) itu diketahui oleh rekan-rekan sehingga bisa digagalkan," katanya.
Ditambahkan Linda, menunggu hasil perundingan dengan pihak manajemen, sebagian dari mereka berencana mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam di Sekupang mengingat persoalan ini semakin berlarut-larut.
Linda menilai, Disnaker yang seharusnya mengurusi masalah tenaga kerja juga terkesan tidak berpihak pada buruh.
"Kita merasa tidak ada peran yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah buruh dengan menajemen PT Varta ini. Tapi, mudah-mudahan saja mediasi yang difasilitasi Kapolrres ini, membuahkan hasil yang memuaskan. Kalau tidak, maka Disnaker Batam yang menjadi sasaran," ungkapnya.
"Hingga kini apa yang menjadi hasil perundingan belum kita ketahui. Tapi kami ada rencana akan datangi Kantor Disnaker Batam, kalau hasilnya tidak sesuai dengan harapan buruh," kata Linda lagi. (cw41)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar