Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 25 Mei 2012

Aliansi LSM Ancam Demo Harbour Bay


 Jumat, 25 Mei 2012 (Sumber Haluan Kepri)

BATAM (HK)--Aliansi LSM, Ormas Peduli Kota Batam mengancam demo di pelabuhan khusus (Pelsus) Harbour Bay, Batuampar, Batam. Demo ini untuk mendesak pemerintah agar menutup pelabuhan tersebut yang diduga menyalahi izin operasional.

Koordinator Lapangan Aliansi LSM, Ormas Peduli Batam, Ismail mengaku kecawa dengan pemerintah yang seolah-olah melakukan pembiaran terhadap praktek penyalahgunaan izin yang mengakibatkan bobolnya pemasukan ke kas negara.

" Kita sedang berembuk. Kalau sudah jadi kami segera melakukan demo dalam waktu dekat ini. Kita tidak mau membiarkan adanya praktek kong kali kong antara pengusaha dengan oknum pejabat yang membekingi Pelsus tersebut sehingga meskipun menyalahi izin tapi tetap beroperasi," janji Ismail.

Menurut sepengetahuan Ismail, Pelsus itu seharusnya mengangkut penumpang khusus pariwisata, bukan melayani penumpang umum. Kalau penumpang umum, seaport tax dibayar ke mana.  BP Batam juga katanya tidak memungut retribusi tersebut lalu siapa yang memungutnya.

Ismail menganalogikan, jika satu hari ada 9 hingga 10 trip kapal dari Batam ke Singapura dan kalikan dengan jumlah penumpang, berapa kerugian negara.

" Kalau satu penumpang membayar seaport tax 6 dolar Singapura kalikan dengan satu bulan saja, berapa banyak pendapatan dari retribusi tersebut," katanya.

Sementara di tempat terpisah, Koordinator Forum Lintas Anti Korupsi (FLKP), Hubertus LD meminta pemerintah segera menutup Pelsus tersebut jika menyalahi izin.

"Kita minta segera ditutup.  Kita tidak ingin adanya praktek-praktek yang melanggar hukum" katanya

Senada dengan itu Anggota Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang sebelumnya mengatakan, masalah Pelsus Harbour Bay merupakan persoalan lama yang tidak pernah berakhir. Hal ini karena tidak ada ketegasan pemerintah. Pemerintah kata dia seharusnya bisa menegakkan hukum tanpa pilih. Hal itu disampaikan Sallon karena menurut dia, pelabuhan khusus tidak boleh mengangkut penumpang umum.

" Kalau di Harbour Bay, tidak ada resort sendiri. Sementara pelabuhannya justru khusus. Seharusnya Pelsus itu hanya dilalui oleh tamu resort mereka. Tapi kenyataan sekarang, justru penumpang umum pun melewati di pelabuhan itu," kata Sallon

Pantauan di lapangan, Pelsus Harbour Bay tak pernah sepi dari penumpang umum. Setiap hari kapal fery Wave Master dari Batam - Singapura dan sebaliknya mengangkut penumpang umum sebanyak 18 trip.

Keberangkatan menuju Singapura melalui Harbour Bay dimulai dari pukul 06.45 WIB setiap hari. Sedangkan kedatangan dari Singapura terakhir pada pukul 21.30 WIB.  Harga tiket ferry pulang pergi (PP) sebesar 27 dolar Singapura.

"Harga tiket tersebut sudah termasuk tax (pajak), sedangkan untuk tiket satu kali jalan, hanya beda 1 dolar Singapura atau sebedar 26 dolar Singapura," ungkap staf pelayaran Ferry Wave Master.

Sebagai Pelsus, seharusnya pelabuhan ini dikelola untuk kepentingan sendiri guna kegiatan tertentu. Kepentingan sendiri adalah terbatas pada kegiatan lalu lintas kapal atau turun naik penumpang dari dan tujuan akhir ke kawasan yang dikelola sendiri, seperti resor wisata internal mereka bukan penumpang umum biasa.

Penggunaan pelabuhan khusus sebagai pelabuhan umum selain menyalahi aturan kepelabuhanan, juga menimbulkan kerugian bagi pemerintah, karena tidak adanya pendapatan yang masuk ke kas negara.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menutup aktivitas Pelsus Harbour Bay. Hal ini karena melanggar UU No 17 tentang Pelayaran dan (Kepmenhub) Nomor KM 55 tahun 2002 tentang pengelolaan Pelsus.

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) pada pasal 18 menyatakan, pelsus hanya dapat dioperasikan untuk lalu lintas kapal atau turun naik penumpang atau bongkar muat barang untuk kepentingan sendiri.

"Sesuai izin yang dimiliki Pelabuhan Harbour Bay yang dikeluarkan oleh pemerintah, adalah Pelsus. Namun kenyataannya justru digunakan untuk umum. Hal ini jelas  pelanggaran. Kalaupun pengelola Pelsus memungut seaport tax ke mana uang itu. Jadi ini jangan kita diamkan. Kami minta kasus ini harus ditangani serius, karena kami menduga terjadi kerugian negara," katanya. (lim/tea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar